Bima, Bimakini.- Camat Madapangga, Mohammad Saleh, MAP, direkomendasikan ke Komisi ASN oleh Bawaslu Kabupaten Bima lantaran diduga keterlibatan dalam kegiatan silaturrahmi Tim Relawan Gender IDP – Dahlan di Desa Dena, 16 Juni 2020 lalu.
Camat mengatakan sebagai ASN yang baik tetap kooperatif. Namun membantah terlibat dalam kegiatan Tim Gender IDP – Dahlan, karena kehadiranya saat itu secara kebetulan. “Mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Bima yang melayat ke Desa Tonda,” ujarnya.
Sambungnya, saat itu kebetulan mobil dinas digunakan oleh salah satu staf untuk membawa keluarga yang sakit ke rumah sakit. Bertepatan dengan itu, datang Ketua DPRD mengajak untuk melayat atas meninggalnya keluarga di Desa Tonda.
“Melihat mobil Ketua DPRD yang lewat, Tim Gender menyuruh mampir untuk makan. Nah saat itu, saya ikut turun sekaligus mendampingi Ketua Dewan,” ucapnya.
Pada acara tersebut, tidak berbuat apa – apa, hanya duduk menunggu acara makan – makan selesai. Selepas itu bergegas menuju rumah duka di Desa Tonda.
“Kehadiran saya di acara itu, bukan sebagai undangan. Selain itu tidak menggunakan atribut salah satu calon dan tidak menyampaikan pidato atau sambutan,” ungkapnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.