Bima, Bimakini- Aksi pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polres Bima Kota belakangan ini kian marak. Polisi pun tidak segan-segan melumpuhkan pelakunya yang berupaya kabur.
Seperti terjadi Sabtu (4/7), penangkapan pelaku curanmor cukup dramatis. Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota sempat dihadang dan dilempari oleh warga di Desa Soki, Kecamatan Belo.
.Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas, AKP Hasnun mengatakan, saat itu Tim Puma sempat menghadiahi timah panas DPO Curanmor yang berupaya kabur. “Pada saat pelaku akan dievakuasi ke mobil dan melewati perkampungan, tim kami mendapatkan perlawan dari masyarakat, dengan menghadang dan melempari menggunakan batu dan kayu,” kata Hasnun kepada wartawan, Ahad (5/7).
Untungnya lanjut Hasnun, pihaknya sigap membawa pelaku dan berhasil memberikan pengertian terhadap warga sekitar. “Tim kami memberitahukan dengan baik bahwa yang ditangkap adalah buronan pencuri motor. Alhamdulillah akhirnya masyarakat sekitar pun mengerti,” terangnya.
Pelaku jelas Hasnun sudah masuk DPO. Rangga Saputra, pengangguran, warga Dusun Oi Kelate Desa Soki, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, sudah lama diincar.
Polisi menangkap pelaku atas sejumlah laporan yang masuk ke pihaknya, antara lain korban bernama Ayu Virgiati warga Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Polisi mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Honda Beat hitam dan putih.
Pelaku beber Hasnun kerap menjalankan aksinya bersama tiga rekannya di wilayah Bima Kota. Dua rekannya berinisial SF, dan DK.
“Nah kalau kedua ini telah ditangkap terlebih dahulu dan sedang menjalani proses hukum. Dari pengakuan rekannya yang telah ditangkap ini, bahwa pelaku Rangga juga terlibat dalam beberapa kali aksi Curanmor,” pungkasnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.