Dompu, Bimakini. – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten, BKPH Toffo Pajo Soromandi dan aparat penegak hukum untuk mendorong tindakan cepat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
“DPRD mendorong terbentuknya tim yang akan melakukan operasi pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan serta mendukung tindakan tegas terhadap pelaku perusakan hutan,” tegasnya, Senin (6/7).
Hal itu ditegaskan Muttakun, setelah rapat dengar pendapat umum yang diikuti gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Dompu dengan wakil masyarakat Desa Karamabura. Mereka menuntut agar DPRD turun tangan membantu mengamankan hutan di wilayah Karamabura yang saat ini sudah mengalami kerusakan di dekat sumber mata air.
Katanya, dalam waktu dekat dewan juga akan memanggil Kades Karamabura yang turut membiarkan oknum warga yang melakukan perambahan hutan. Padahal lima bulan lalu sudah disepakati melalui musyawarah di desa bahwa masyarakat tidak boleh lagi melakukan pembabatan hutan di seluruh wilayah Karamabura.
“Masyarakat Karamabura siap mendukung dan terlibat langsung bersama KPH dan APH untuk mencegah dan memberantas pelaku perusakan hutan,” jelasnya.
Katanya, meningkatnya aktifitas pembabatan liar di kawasan hutan di desa Karamabura terjadi pada pasca adanya Bacabup yang sebelumnya bersilaturrahim dan menyampaikan adanya program bagi-bagi lahan hingga membantu masyarakat untuk mendapatkan sertifikat.
“Ini harus ditindak lanjuti, jangan sampai muncul tudingan masyarakat bahwa kami wakil rakyat hanya menerima aspirasi sedangkan tindaklanjut nya tdk ada sama sekali,” ujarnya. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.