Bima, Bimakini.- Dua pemuda pelaku curanmor nyaris jadi bulan-bulanan massa. Pelaku berusaha membawa kabur Honda Scoopy warna silver dengan nopol DR 3670 MO milik Ayu Ningsih, asal Dusun Ragi, Desa Mbawi.
Saat itu pelaku pura-pura membeli soto sate dan mau membawa kabur motor yang diparkir, Selasa (14/7).
Pelaku adalah SD alias AS (32) asal Desa Ta’a, Kecamatan Kempo dan AH (30) asal Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat. Keduanya hampir menjadi bulan bulanan massa. Beruntung aparat kepolisian dapat menghalau massa, sehingga kedua pelaku selamat.
Kapolres Dompu melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, modusnya pelaku pura-pura ingin membeli sate-soto. Kedua pelaku mengincar sepeda motor terparkir di depan warung tersebut.
Pelaku sempat mencongkel kunci kontak motor dan mencoba memindahkannya. Namun aksi percobaan Curanmor itu berhasil digagalkan pemilik motor yang memergoki saat beraksi.
Bahkan sempat terjadi perlawanan dari korban dengan tarik-tarikan sepeda motor dengan pelaku. Korban berteriak minta tolong. “Pemilik warung soto yang melihat kejadian itu langsung membatu korban dan menghalau pelaku yang mencoba ingin melarikan diri. Melihat kejadian itu, warga yang melintas di tempat itu menghajar pelaku,” tuturnya.
Anggota kepolisian Polsek Dompu dan Tim Puma yang Bripka Zainul Subhan yang sedang patroli mendapat informasi dan menuju TKP. Mereka berupaya keras menghalau massa yang terus menghajar pelaku.
“Usai mengevaluasi pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Dompu, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Dompu, rupanya pelaku SD alias AS membawa senjata api (Senpi) rakitan yang diselipkan di pinggang kirinya. Dari hasil data awal yang didapat oleh pihak kepolisian bahwa SD merupakan Residivis dalam pidana curanmor.
Diamankan juga Senpi dan satu butir peluru kaliber 5,56. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.