Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Enam Penjudi Domino Digulung Polsek Rastim

Para pelaku yang diamankan.

Kota Bima, Bimakini.- Kepolisian Sektor Rasanae Timur Kota Bima Rastim menggulung pelaku judi kartu domino, di Kelurahan Kendo, Kecamatan Raba, Sabtu (4/7).

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun menjelaskan, penggerebekan itu sesuai laporan Polsek Rastim di bawah pimpinan Kapolsek, IPTU Suratno, sekitar pukul 00.00 WITA Sabtu dini hari.

“Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat dan hasil intaian anggota kita tepatnya di salah satu rumah warga di RT 08/RW 03 Kelurahan Kendo,” beber Hasnun kepada wartawan.

Diungkapkan Hasnun, penggerebekan di rumah salah satu pelaku berinisial SHM, 34 tahun. Bersama lima pelaku lainnya tengah asyik mengeplak kartu domino dengan sejumlah uang sebagai taruhannya.

“Keenamnya langsung kita seret dan diamankan di Mapolsek Rastim berikut dengan barang buktinya,” urainya.

Keenam pelaku judi domino tersebut, diantaranya FRD (28), FRM (35), SHM (34), ABD (49) dan YNS (49) yang kesemuanya warga Kelurahan Kendo Kecamatan Raba Kota Bima.
Selain pelaku lanjutnya, tim menyita sejumlah Barang Bukti diantaranya uang kertas sebanyak Rp 490 ribu dengan pecahan, 100 ribu 1 lembar, pecahan 50 ribu 1 lembar, pecahan 20 ribu sebanyak 3 lembar, pecahan 10 ribu sebanyak 19 lembar dan pecahan 5 ribu sebanyak 18 lembar.

“BB lain yang diamankan juga ada satu set kartu domino berisikan 28 lembar, sejumlah Handphone serta rokok dan korek gas,” tukasnya.

Tim Opsnal juga mendapatkan BB lain yakni, uang sebanyak Rp 100 ribu didalam dompet milik ABD, uang sebanyak Rp 450 ribu didalam dompet miliknya FRS, uang sebanyak Rp 1,150 juta didalam dompet miliknya FRM, sang pemilik rumah. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sejumlah warga yang ada di lokasi judi dadu di Terminal Tente, terpaksa lari terbirit-birit berhamburan, ketika mengetahui Anggota Regu III Unit Turjawali...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tiga orang warga Desa Woro, inisial MA, R dan DI ditangkap anggota Polsek Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Kamis (14/4) malam. Mereka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melimpahkan berkas perkara kasus perjudian domino lima warga kecamatan setempat ke Kejaksaan Negeri Bima pada...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Polres Bima Kota akan menggelar Operasi Pekat Rinjani 2021 yang akan berlangsung Senin 29 hingga...