Kota Bima, Bimakini.- Ratusan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) tergabung dalam Flobamora, Senin (7/7) pagi mengelar aksi damai di depan Kantor Polres Bima Kota dan Kejaksaan Negari Bima. mereka menuntut pelaku pembunuhan anak dibawah umur, dihukum mati.
Aksi damai ini sebagai bentuk desakan atas kasus pembunuhan, Putri, pelajar SD, di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima beberapa waktu lalu.
Korlap aksi, Zainudin menyampaikan, menuntut pelaku pembunuh gadis bernama Putri, warga NTT untuk dihukum mati. Perbuatan pelaku sudah di luar kemanusiaan dengan membunuh anak kecil.
“Hukum mati, kalau tidak bisa dihukum mati, kami minta pihak kepolisian keluarkan dia supaya kami hukum secara adat. Nyawa dibayar nyawa,” katanya.
Usai menyampaikan tuntutannya, massa membubarkan diri. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.