Bima, Bimakini.- Pengukuran bidang tanah atau penerbitan sertifikat tanah program prona secara gratis tahun 2019 oleh Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini belum juga diterima oleh masyarakat.
“Beberapa desa di Kecamatan Woha mengeluhkan keterlambatan penerbitan sertifikat tanah program prona secara gratis pada tahun 2019 yang lalu oleh Kantor BPN Kabupaten Bima, termasuk kami di Donggobolo,” kata Kepala desa Donggobolo, Drs Azis, Sabtu (4/7).
Kata dia, hingga pertengahan 2020, sertifikat itu belum juga diserahkan ke Pemerintah Desa. “Program Sertifikat gratis tersebut proses pengukuran dan penyerahan persyaratan berkasnya sudah rampung tahun 2019. Seharusnya sertifikat tersebut selesai pada tahun 2019 akhir, namun sampai sekarang sertifikat tersebut belum jadi juga,” katanya.
Azis mengaku, sudah beberapa kali menanyakan kepihak BPN, alasannya masih dalam proses penerbitan. Sedangkan Pemdes terus didesak oleh masyarakat.
“Kami mengharapkan BPN Kabupaten Bima untuk segera menyerahkan sertifikat tersebut dalam waktu dekat,” ujarnya.
Jika tidak, lanjut dia, pihaknya akan membawa masyarakat demo. Mendesak agar sertifikat masyarakat Desa Donggobolo dapat dipercepat. “Karena memang masyarakat sangat membutuhkan sertifikat tersebut untuk dijadikan jaminan mendapatkan modal usaha dan kebutuhan pertanian,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.