Bima, Bimakini.- Kepala UPT Dikbudpora Madapangga Kabupaten Bima, Syaifudin, SPd akhirnya angkat suara terkait adanya aksi penyegelan kantor oleh Aliansi Pemuda Madapangga (APM) Senin (6/7) kemarin.
Aksi segel kantor itu dipicu tidak hanya penjelasan dari UPT kepada APM terkait keterbukaan Dana BOS, dugaan pungutan liar pembuatan SK Dinas/SK UNPTK dan pemotongan uang PIP di setiap SD se-Kecamatan Madapangga.
Syaifudin mengaku, ingin memberikan jawaban dan klarifikasi pada massa aksi terkait persoalan tersebut. Hanya saja terbentur dengan urusan dinas yang saat itu harus diselesaikan.
“Saya tidak menghindar, justru saya ingin memberikan klarifikasi. Jam 9 saya ada di kantor. Namun karna ada urusan dinas, terpaksa kantor saya tinggalkan,” jelasnya, saat dikonfirmasi Selasa (7/7).
Soal tuntutan massa aksi, katanya, beberapa point yang diajukan itu, sama sekali tidak ada hubungannya dengan pihak UPT. Apalagi masalah dana BOS dan isu pemotongan uang PIP siswa.
“Kita tidak pernah pegang data, soal dana BOS dan PIP, silahkan saja cek seluruh UPT yang ada di Kabupaten Bima ini. Soal adanya dugaan pemotongan uang PIP yang ditujukan kepada saya, jika ditemukan, silahkan laporkan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, kaitan dengan tuduhan adanya pungutan liar terhadap pembuatan SK Dinas, secara tegas dibantah olehnya. Sebab, Ia mengaku tidak sepersen pun uang yang diambil atau yang dia terima. “Tidak sepersen pun uang yang kita ambil untuk pembuatan SK Dinas ini, semuanya gratis kok,” tegasnya.
Dia menegaskan, jika ada kejanggalan disilahkannya melapor ke penegak hukum. “Saya bukan tidak menghargai adik-adik ini (APM, red) untuk memberikan klarifikasi, tapi karna tuntutan kerja yang begitu padat, sehingga waktu itu cukup sulit dibagi. Apalagi saya ini koordinator UPT se- Kabupaten Bima. Namun jika ada waktu luang, saya akan menjelaskan secara detail dengan adik-adik,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.