Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kapolres Dompu: Lomba Kampung Sehat untuk Putus Rantai Covid19

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK saat sosialisasi lomba kampung sehat di Aula Kantor Camat Woja, Selasa (14/7).

Dompu, Bimakini.- Polda NTB dan jajarannya gencar-gencarnya menyukseskan program kampung sehat. Program Kapolda NTB, Irjen Pol M Iqbal, MH SIK,  ini selain menambah wawasan masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktivitas, juga memutus mata rantai penularan Covid19.

Sebagai bentuk persiapan lomba tersebut, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK menyosialisasikan langsung lomba kampung sehat di Aula Kantor Camat Woja, Selasa (14/7). Sosialisasi diikuti para Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas di empat kecamatan, yakni Hu’u, Pajo, Dompu dan Woja.

Kapolres memaparkan materi terkait kampung sehat.  “Kampung sehat merupakan program kerja yang digagas Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal  dengan tujuan misi sosial, yakni meningkatkan partisipasi masyarakat melawan pandemi Covid-19 yang nantinya akan dikemas dalam bentuk lomba,” terangnya.

Jelasnya lagi,  agar warga sadar menciptakan lingkungan bersih dan menerapkan protokol kesehatan. “Mengingat selama ini daerah kita telah terserang wabah Covid-19, saya mengharapkan agar semua dapat berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, sehingga program ini bisa terwujud dengan tujuan Dompu bebas Covid-19,” katanya.

Disamping itu, kata Kapolres,  agar penularan Covid19 menurun. Program ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi langsung masyarakat.

Kapolres menjelaskan, ada empat bidang yang ditinjau tim penilaian Kampung Sehat.  Bidang Kelembagaan, Kesehatan, Sosial Ekonomi, dan keamanan.

“Kami harap camat dan kades/Lurah untuk mempersiapkan diri dan menyampaikan hal ini kepada masyarakat,” harapnya.

Kapolres juga mengimbau Camat dan Kepala Desa terkait dengan tahapan Pilkada, yakni menjaga netralitas. Menghimbau simpatisan dan pendukung setia Bakal Calon untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta lebih bijak menggunakan media sosial.  “Karena setiap pelanggar UU termasuk UU ITE juga dapat dihukum sesuai dgn perbuatannya,” ujarnya.(IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu mengecam tindakan represif yang diduga dilakukan oknum anggota Kepolisian Polres Dompu terhadap pendemo dari...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Satuan Resnarkoba Polres Dompu mengungkap 5 (lima) kasus tindak pidana narkotika dan 8 (delapan) tersangka selama bulan Oktober tahun 2023. Hal...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Salah satu oknum Kapolsek di Dompu dituding melakukan pembiaran terhadap anak kandungannya untuk menjadi bandar narkoba. Tudingan miring tersebut secara tegas...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mengatasi kekeringan yang melanda Kecamatan Dompu, Woja dan Pajo. Kapolres Dompu terus melakukan bakti sosial dengan membagikan sembako dan air...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemanah misterius yang menggemparkan warga Kabupaten Dompu kembali beraksi. Kini, salah seorang warga Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Herman Kardiansyah (34) jadi...