Kota Bima, Bimakini.- Setelah Perwali Penanganan Covid-19 dicabut per 1 Juli, hari ini Sabtu (4/7) satu orang terkonfirmasi positif Covid19. Halnitu berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemprov NTB.
Warga yang terkonfirmasi positif pasien nomor 1323, an. Tn. DZ, laki-laki, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Diketahui pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit
Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi.
Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Bima dengan kondisi baik. Selain dari Kota Bima, ada 19 orang di NTB posisif Covid-19. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.