Dompu, Bimakini. – Mengawali tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020, KPU Kabupaten Dompu melaksakan gerakan klik serentak pada, Rabu 15 Juli 2020.
Gerakan klik serentak itu dilakukan dengan cara membuka http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. Pemilih dapat mengecek terdaftar atau tidak dengan cara memasukkan NIK, nama dan tanggal lahir.
“Jika pemilih sudah tercatat pada data sebelumya maka akan muncul nama, kelurahan dan nomor TPS. Jika pemilih belum terdaftar maka akan didata oleh PPDP,” kata Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Dompu, Sulastriana, Rabu (15/7).
Katanya, poncocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih dilakukan serentak oleh PPDP pada tanggal 18 Juli dengan mengunjungi penyelengara pemilihan, tokoh masyarakat dan pemuda yang ada di masing-masing desa/kelurahan. “Masyarakat juga diharapkan aktif mengecek data pemilih selama coklit,” harapnya. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.