
Ketua Karang Taruna Garuda, Kelurahan Sambinae, Ramli, SPd menyampaikan laporan ke Inspektorat.
Kota Bima, Bimakini.- Karang Taruna Garuda, Kelurahan Sambinae, melaporkan lurah ke Ispektorat atas dugaan telah menyalahgunakan kewenangan dan tidak transparan mengelola anggaran Covid-19.
Ketua Karang Taruna Garuda, Kelurahan Sambinae, Ramli, SPd mengatakan, telah melayangkan pengaduan atas dugaan penyelewengan keuangan dan penyalahgunaan wewenang terkait penanganan, pengamanan dan pencegahan Covid-19. Lurah Sambinae diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pembuatan/ pengadaan Kamling serta Portal untuk penanganan, pengamanan dan pencegahan Covid-19.
Juga, kata dia, indikasi adanya penyampaian LPJ penggunaan dana Covid-19 yang tidak sesuai realitas. Karena Lurah Sambinae tidak terbuka tentang informasi kegiatan penanganan, pengamanan dan pencegahan dampak Covid-19.
Tambah Ramli, Lurah Sambinae, tidak memutuskan sesuatu melalui musyawarah mufakat yang melibatkan seluruh perangkat RT/RW dan organisasi kemasyarakatan.
“Kami berharap pada Ispektorat serius menanggapi apa menjadi laporan sudah disampaikan sehingga tak terulang kejadian sama,” harapnya. (DED)
- 48Shares