Bima, Bimakini.- Sebanyak 14 pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) dibekukan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima. pembekuan itu karena melawan keputusan DPP terkait perubahan kepengurusan DPC.
Sekjen DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, Yasin, SPdI, menjelaskan, dari 18 PAC Partai Gerindra, hanya tiga yang bisa dipertahankan, sementara lainnya dibekukan.
“PAC Kecamatan Belo, Parado dan Tambora, yang tetap dipertahankan, satu pimpinan PAC telah lulus PNS, namun tetap kami ganti dan sisanya 14 PAC diberhentikan,” ujarnya.
Kata dia, 14 PAC itu diberhentikan, karena menolak kebijakan partai. “Sesuai amanat Rakordasus di DPD, memerintahkan untuk segera melakukan revitalisasi kepengurusan baik tingkat DPC, PAC maupun ranting-ranting, makanya kami laksanakan,” katanya.
Ditegaskannya, konstitusi partai harus dijalankan dari ranting hingga ke pusat. “Mereka yang menolak keputusan DPP untuk bersama Pak Dahlan, namun mereka tetap tidak mempercayai keputusan itu, sehingga kami terpaksa memberhentikan kepengurusannya,” terang anggota DPRD dari Partai Gerindra ini.
Setelah mencabut SK 14 PAC, segera melantik PAC yang baru. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.