
Mobil dinas KPU Kabupaten Bima yang disandra.
Bima, Bimakini.- Sejumlah massa dari Front Rakyat Merdeka (FPR), menyendera mobil operasional KPU Kabupaten Bima, depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima, Rabu (29/7). Tidak hanya menahan, mobil jenis APV plat merah dengan nomor polisi EA 1068 YY dikempesin keempat bannya.
Salah satu perwakilan massa FRM, Morgan, mengatakan penyanderaan mobil plat merah ini berkaitan dengan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bima Senin yang berujung penembakan gas air mata oleh aparat Polres Bima.
“Kami kecewa dengan perlakuan aparat pada aksi kemarin, melakukan penembakan gas air mata sehingga dari kami mengalami luka akibat dianiaya beberapa oknum aparat,” jelas dia saat ditemui.
Karena mengecam tindakan represif aparat, pihaknya melakukan perlawan hingga malam hari dan menahan mobil berplat merah.
“Mobil plat merah milik KPU, adalah bagian dari Pemerintah, kami menahan sampai polisi turun mengganti segala kerusakan perangkat aksi pada saat demo di depan kantor Bupati,” katanya.
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, Pemerintah daerah harus menanggapi seluruh tuntutan, kalau tidak, pihaknya akan terus melawan dan melakukan pemboikotan Pilkada 2020.
“Mobil ini akan kami sandera hingga ada kepastian hukum atas kasus penganiayaan yang kami alami saat aksi di depan kantor bupati,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, meminta massa tidak membawa mobil yang disendera itu. Namun massa tetap ngotot.
“Saya sudah berusaha negosiasi untuk mengembalikan mobil, tapi tetap tidak diberikan, saya akan sampaikan ke Kapolres soal keinginan massa,” katanya.
Sebagai mantan aktivis, Imran juga mengaku kecewa atas penyenderaan mobil, sebab akan menggangu kegiatan tahapan KPU yang sedang berjalan. “Semalam mobil ini digunakan untuk membeli makan, karena staf bekerja hingga malam hari, ” katanya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
