
Pengumuman Puskesmas Paruga tidak menerima layanan rawat inap.
Kota Bima, Bimakini.- Pascadiumumkannya tiga pasien baru Covid-19 domisili Kota Bima, Tim Gugus Tugas Penanangan Covid-19 melakukan Rapid Test seluruh pegawai Puskesmas Paruga, Selasa (20/7).
Itu dilakukan setelah diketahui salah satu pasien merupakan dokter di puskesmas tersebut.
Informasi diterima media ini, untuk Rapid Test, pihak Puskesmas Paruga terpaksa menghentikan penerimaan layanan khusus pasien rawat inap.
Informasinya ada berapa orang dinyatakan reaktif dari Rapid Test itu. Hanya saja belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Jubir Covid-19 Kota Bima, H Abdul Malik dikonfirmasi via telepon belum memberikan keterangan resmi. Demikian juga Kepala Dikes Kota Bima, Drs H Azhari, MSi.
Sementara pantauan media ini di Puskesmas Paruga pukul 16.00 Wita, terdapat pengumuman pada kertas yang ditempel di kaca. Bahwa Puskesmas Paruga tidak menerima layanan pasien rawat inap.
Namun di pengumuman itu, tidak dijelaskan alasannya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
