Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pemkab Bima Bersurat ke Kemendag, Minta Revisi Harga Beli Jagung

Hj Indah Dhamayanti Putri, SE

Bima, Bimakini.- Untuk membantu petani jagung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, telah bersurat ke Pemerintah Pusat, melalui Menteri Perdagangan RI.  Pemkab mengusulkan agar merevisi harga acuan pembelian jagung di tingkat petani.

Surat tersebut dikirim Pemkab Bima, pada 25 Juni 2020 dan ditandatangani oleh Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE. Selain merevisi harga jagung, juga meminta dukungan Bulog menyerap hasil produksi jagung para petani di Kabupaten Bima.

Dalam surat tersebut, Bupati Bima menjelaskan bahwa harga jagung di tingkat petani di Kabupaten Bima pada kisaran Rp 2700-Rp 3000 per kg Kadar Air (KA) 15 persen, atau di bawah harga acuan pembelian sebesar Rp 3.150 per kilogram KA 15 persen, sebagaimana ditetapkan Pemerintah, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07 tahun 2020, tentang harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

“Maka sangat dibutuhkan perubahan kebijakan harga acuan,’’ujar Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, Rabu.

Dikatakannya, dengan keterbatasan fiskal akibat Pandemi  Covid19, sangat tidak memungkinkan menyerap hasil produksi petani jagung saat ini.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebagai gambaran bahwa produksi jagung Kabupaten Bima saat ini mencapai 297.989 ton dengan luas areal 40.292 hektar.

“Dengan demikian Kabupaten Bima, salah satu daerah penghasil jagung utama di Indonesia, guna memasok kebutuhan nasional,” ujarnya.

Karena pertimbangan itu, kata Bupati, mengusulkan agar harga acuan pembelian jagung di tingkat petani Kadar Air 15 persen, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Perdagangan No 07 tahun 2020, dapat dilakukan perubahan menjadi Rp. 3.575 per kg sesuai struktur biaya yang wajar.

Apabila tidak dimungkinkan, berdasarkan pertimbangan kepentingan ekonomi Nasional, harga acuan pembelian untuk wilayah Nusa Tenggara Barat diatur secara khusus, mengingat kondisi karakteristik wilayah yang menimbulkan perbedaan biaya transportasi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kemudian Badan Urusan Logistik (Bulog) sub divre Bima, dapat dioptimalkan peran dan fungsinya untuk mengatasi Gejolak penurunan harga jagung dalam bentuk penugasan khusus. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Panen jagung merah di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, kian hari terus meningkat. Sementara ketetapan harga diberbagai Perusahaan, bervariasi dan kian hari...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- PT Sentosa Utama Lestari (SUL) yang berlokasi di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dituding merugikan petani. Pasalnya, perusahaan jagung tersebut melakukan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Di tahun 2021 ini para petani jagung dapat bergembira karena kenaikan harga jagung. Kondisi ini sangat menguntungkan para petani. Harga jagung basah...

Ekonomi

Bima, Bimaikini.- Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk jenis Urea Subsidi melonjak dibandingtahun sebelumnya. Yakni dari HET per zak sebesar Rp 90. 000 menjadi Rp...

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Upaya mengamankan harga jagung hasil pertanian petani Kabupaten Dompu, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) akan segera membangun pabrik pusat...