Kota Bima, Bimakini.- Menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020, salah satunya Kabupaten Bima, Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima telah siap mengadili pelanggaran Tindak Pidana Pemilu (Tipilu).
Hal itu dikatakan Ketua PN Raba-Bima, Harris Tewa, SH, MH saat dikonfirmasi Bimakini.com diruang kerjanya, Rabu (29/7) siang.
“Kami selalu siap kalau ada kasus pelanggaran diajukan,” tegasnya.
Kata Harris, perangkat pengadilan selalu siap, jika ada gugatan disampaikan Tim Gakumdu. Dipastikan pihaknya akan profesional dalam mengadili pelanggar nanti.
Biasanya saat pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada ada saja pelanggaran dilakukan, termasuk oleh oknum ASN atau warga. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.