Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Musnahkan 1 Kilogram Lebih Ganja Kering

Pemusnahan barang bukti ganja 1 kilogram, Jumat (17/7) hasil pengungkapan beberapa waktu lalu.

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan 1 koligram ganja kering, Jumat (17/7) siang. Ganja itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan beberapa waktu lalu.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono melaui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyebutkan, ganja ini merupakan hasil penangkapan dari AZ, warga di Jalan Lintas Tente Karumbu Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

“BB awalnya ini adalah ganja seberat seribu tiga puluh delapan koma tujuh enam gram dalam bentuk paketan kardus warna coklat berisi daun dan batang kering milik saudara AZ,” ungkapnya kepada wartawan.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, mengatakan meskipun di masa pandemi Covid 19, narkoba masih tetap saja beredar di Wilayah Kota Bima. Untuk itu katanya perlu kerjasama semua pihak dan bahu membahu memberantas peredarannya.

“Karena perlu kita ketahui bahwa pengedaran narkotika di Kota Bima ini menyasar kepada kalangan remaja sampai dengan kalangan anak – anak di bawah umur,” sesalnya.

Kapolres juga mengapresiasi jajarannya di Sat Res Narkoba yang terus gigih dan ulet bekerja tak kenal lelah membasmi dan meminimalisir peredaran narkoba. Kepada seluruh warga Kota Bima untuk terus menggelorakan perlawanan memerangi narkoba.

“Selamatkan generasi kita dari bahaya narkoba yang mengancam jiwa dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Hadir dalam pemusnahan itu, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Harris Tewa, Kepala BNN Bima, AKBP Huri Nugroho, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima, Ibrahim Halil, Kepala Dinas Kesehatan, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, KBO Sat Reskrim Polres Bima dan Ketua FKUB Kota Bima serta sejumlah pejabat lainnya. (IKR)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar. Rp 180 juta uang palsu dalam pecahan seratus ribu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Bima Kota, khususnya di PPK Wera dan PPK Ambalawi, telah selesai dengan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K,. S.H, menegaskan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi surat suara dari Tingkat PPK hingga tabulasi di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K,. S.H, memantau  proses rekapitulasi surat suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Langgudu dan Lambu,...