Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur Kota Bima kembali mengamankan sedikitnya 80 botol Minumam Keras (Miras) jenis Sofi di wilayah Kelurahan Rabadompu Timur.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun, mengatakan, Kapolsek Rastim, Iptu Suratno mengamankan miras jenis Sofi di Kelurahan Rabadompu.
“Miras jenis sofi tersebut itu diduga milik MR alias TR alias BR (49) dengan alamat RT 01/RW 03 Kelurahan Rabadompu Timur Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
Kronologis kejadian papar Hasnun, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan dan penyimpanan minuman oplosan jenis sofi. “Setelah anggota melakukan pengeledahan dan pemeriksaan terhadap rumah yang bersangkutan MR alias TR alias BR selaku terduga pemilik, Tim Opsnal mengamankan Barang Bukti 80 Botol ukuran air mineral tanggung jenis sofi” paparnya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.