Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Rapid Test Anggota PPDP Berlanjut

Ady Supriadin, SPdI

Bima, Bimakini.- Sebanyak 984 anggota PPDP KPU Kabupaten Bima, masih mengikuti rapit test di Puskesmas di tempat domisili masing-masing, Senin (13/7).

Ketua Devisi SDM dan Permas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, SPdI, mengatakan, seharusnya Ahad kemarin dituntaskan. Namun karena kekurangan alat rapid test, sehingga tidak bisa diselesaikan.

“Tim Gugus Tugas Pemda Bima terbatas menyediakan alat rapid test,” katanya di ruang kerjanya, Senin (13/7).

Dikatakannya, rapid test merupakan komitmen KPU  untuk memastikan penyelenggaran aman dan bebas dari Covid19. “Keselamatan penyelenggara adalah prioritas utama dalam melaksanakan Pilkada,” ujarnya.

Kata Ady,  jika ada anggota PPDP yang reaktif, bahkan positif, akan langsung diisolasi di RS Sondosia. “Kalau hasil Swab negatif, akan dipulangkan dan tetap isolasi mandiri dengam pengawasan,” terangnya. (BE05)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...