
Ady Supriadin, SPdI
Bima, Bimakini.- Sebanyak 984 anggota PPDP KPU Kabupaten Bima, masih mengikuti rapit test di Puskesmas di tempat domisili masing-masing, Senin (13/7).
Ketua Devisi SDM dan Permas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, SPdI, mengatakan, seharusnya Ahad kemarin dituntaskan. Namun karena kekurangan alat rapid test, sehingga tidak bisa diselesaikan.
“Tim Gugus Tugas Pemda Bima terbatas menyediakan alat rapid test,” katanya di ruang kerjanya, Senin (13/7).
Dikatakannya, rapid test merupakan komitmen KPU untuk memastikan penyelenggaran aman dan bebas dari Covid19. “Keselamatan penyelenggara adalah prioritas utama dalam melaksanakan Pilkada,” ujarnya.
Kata Ady, jika ada anggota PPDP yang reaktif, bahkan positif, akan langsung diisolasi di RS Sondosia. “Kalau hasil Swab negatif, akan dipulangkan dan tetap isolasi mandiri dengam pengawasan,” terangnya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
