
Keputusan Musdes Campa, membatalkan rencana kerjasama dengan Pt Bunga Raya.
Bima, Bimakini.- Rencana kerjasama pihak PT Bunga Raya dan Pemerintah Desa (Pemdes) Campa Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, batal. Hal itu sesuai keputusan Kepala Desa (Kades), M Taufik, SH saat Musdes terkait tuntutan mahasiswa dan warga, Senin (13/7).
Kades Campa, M Taufik mengatakan, dirinya berbesar hati menolak rencana kerjasama dengan PT Bunga Raya untuk operasi galian C. “Tidak ada persoalan lagi, rencana kerjasama dibatalkan,” ujarnya.
Selain itu, kata Kades, warga yang punya gerobak tidak boleh lagi mengambil pasir di semua titik. “Pemilik gerobak juga tidak diperbolehkan ambil pasir, sepanjang tidak ada ijin pemilik lahan,” tuturnya.
Dijelaskannya, pada prinsipnya mempunyai kewenangan untuk menentukan langkah maju mundurnya desa. Termasuk melakukan normalisasi sungai, dengan melakukan kerjasama dengan PT.Bunga Raya.
“Tidak ada paksaan untuk kerjasama dengan PT Bunga Raya, apalagi dikaitkan kepentingan pribadi. Tapi semua dilakukan untuk kemajuan desa sesuai Visi dan Misi,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya hanya melaksanakan tugas sebagai perpanjangan tangan masyarkat yaitu tugas melayani bukan menindas rakyat. “Saya tidak merasa kalah dengan pembatalan rencana kerjasama ini. Saya harus terima karena ini adalah keputusan terbaik,” ungkapnya.
Hadir pada saat itu, Camat Madapangga, Kapolsek, Ketua dan anggota BPD, aparatur desa, pemilik lahan dan perwakilan massa aksi. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
