Dompu, Bimakini.– Pemerintah Desa Mangge Asi, Kabupaten Dompu saat ini membuka penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk jabatan Sekretaris dan Kaur Perencanaan. Sesuai tahapan dan jadwal yang dikeluarkan panitia, pendaftaran dimulai 6 Juli sampai 20 Juli 2020.
Agar hasil seleksi melahirkan perangkat desa yang berkualitas dan berintegritas, Kepala Desa (Kades) Mangge Asi, Suhadi ditantang tes terbuka untuk menguji kualitas dan kelayakan calon perangkat yang diangkat.
Tantangan itu disampaikan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Peduli Rasanggaro (HMPR) Desa Mangge Asi, Yusuf Haryadin, Kamis (9/7) malam.
Kata dia, mekanisme pengangkatan perangkat desa telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 83 tahun 2015. Melalui tim yang diangkat, Kepala Desa melakukan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa.
Penjaringan merupakan tataran seleksi kelengkapan dan keabsahan administrasi persyaratan calon. Sementara penyaringan merupakan tahapan untuk menseleksi kualitas atau pengetahuan calon perangkat sehingga melahirkan 2 orang calon perangkat yang akan dikonsultasikan kepada Camat.
Menurutnya, Kepala Desa Mangge Asi perlu dan harus berani melakukan tes secara terbuka terhadap calon perangkat desa dengan cara melakukan tes secara tertulis dan wawancara.
Hasil tes dan nilai yang diperoleh masing-masing calon juga harus berani diumumkan setelah selesai tes dihadapan masyarakat dengan indikator penilaian yang rasional, terukur dan sistematis. Terhadap calon yang memiliki nilai tes tulis dan wawancara diatas standar, itulah yang diangkat jadi perangkat desa.
Katanya, cara tersebut akan menghilangkan asumsi masyarakat yang selama ini menilai bahwa pengangkatan perangkat desa berstandar pada nilai uang, kedekatan dan hubungan kekeluargaan serta balas budi saat Pilkades.
“Tapi kami yakin, Kades akan mengangkat orang-orang berkualitas dan berani melakukan tes secara terbuka demi Mangge Asi yang lebih baik,” terang Yusuf yg juga mantan aktivis LMND Cabang Bima ini.
Tidak hanya itu, sebagai pemuda dan masyarakat. Mereka berkomitmen untuk tetap mengawal proses tersebut. Tujuannya untuk memastikan proses itu berjalan sesuai ketentuan yang ada. Terutama memastikan tidak ada upaya suap menyuap.
“Jika kami temukan ada indikasi semacam itu (suap menyuap), maka tidak segan-segan kami laporkan pada Tim Saber Pungli untuk diproses hukum,” tegasnya. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.