Bima, Bimakini.- Fariman (46) warga Desa Darusalam, Senin (29/6) lalu, mengamuk di Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima lantaran hasil Rapid Test istrinya reaktif. Akibat ulah warga Darusalam itu, orang yang ada di Puskesmas panik dan melaporkannya ke polisi.
Kapolsek Bolo dan anggota, Rabu (1/7) memfasilitasi mediasi antara pihak Puskesmas dan Fariman. Mediasi di aula Puskesmas itu membuahkan hasil, kedua belah pihak saling memaafkan.
Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah, SKep memberikan pemahaman tentang penanganan pasien selama ini. Dia berharap kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Darusalam agar menyampaikan ke warga hal yang sebenarnya terjadi, agar tidak menimbulkan fitnah.
“Kami sudah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami menjalan tugas dengan baik,” ujarnya.
Atas apa yang dilakukan Fariman, pihaknya dengan hati terbuka memberi maaf. Namun, jika Fariman melakukan hal itu lagi, maka harus siap berhadapan dengan hukum. “Kali ini kita maafkan, jika dilakukan lagi akan berhadapan dengan hukum,” tuturnya.
Fariman pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya. Serta bersedia membuat pernyataan tidak mengulangi lagi. “Saya mohon maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan seperti kemarin,” ucapnya.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan memberikan pembinaan terhadap Fariman. “Apa yang terjadi bisa diambil hikmahnya, mari kita jaga Kamtibmas supaya terwujud kenyamanan dalam kehidupan sehari – hari,” ungkapnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.