Dompu, Bimakini.- Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan untuk Korban Pembunuhan, mendatangi Mapolres Dompu, Senin (13/7). Kasus pembunuhan tersebut terjadi 12 Juni lalu oleh tersangka, SFD (29), warga Dusun Kala Timur, Desa O’o, Kecamatan Dompu.
Massa merupakan keluarga korban kasus pembunuhan tersebut. Bahkan Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK menyilahkan massa masuk lapangan apel, agar tidak menghalangi kelancaran arus lalulintas.
Saat itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Yakni meminta Kapolres Dompu untuk menetapkan terduga pelaku berdasarkan peran dan keterlibatan.
“Kami menduga bahwa kejadian pembunuhan tersebut bukan dilakukan oleh satu orang,bahkan kami menduga pelaku utamanya malah berkeliaran di kampong,” kata Nasrullah, SPd, koorditor aksi.
Juga meminta agar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ataurekonstruksi dilakukan dilokasi kejadian. Juga menetapkan pelaku lainnya. “Kami yakin bahwa kasus pembunuhan tersebut bukan pelaku tunggal, namun berencana,” ujarnya.
Mereka menduga aparat tidak serius menindaklanjuti berdasarkan laporan pihak keluarga sebelumnya.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK menjelaskan, pihak kepolisian sudah berupaya semaksimal mungkin dalam hal penyelidikan maupun penyidikan kasus pembunuhan itu. “Kami tidak akan sembunyikan jika memang ada fakta baru yang ditemukan dalam penyidikan. Kami akan tetapkan seseorang dalam kapasitasnya jika memang dalam penyidikan itu terbukti,” ujarnya.
Kapolres berjanji, akan terus mengirimkan surat tentang perkembangan hasil penyidikan. Mengenai rekonstruksi di TKP belum dilakukan karena belum ada jaminan keamanan rekonstruksi. “Akan kami pertimbangkan kembali,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.