
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal Pengelolaan Media Komunikasi dan Informasi dan Kehumasan, di aula KPU Kabupaten Bima, Sabtu (4/7).
Bima, Bimakini. – Dalam situasi pandemi Covid19 saat ini, kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah secara tatap muka dibatasi. Sehingga pilihannya memanfaatkan media massa, media sosial, seperti Facebook, Instagram, Tweeter, serta Youtube.
Hal itu disampaikan Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, SPdI saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal Pengelolaan Media Komunikasi dan Informasi dan Kehumasan, Sabtu (4/7).
Peran kehumasan menjadi hal yang penting bagi suatu organisasi atau lembaga. Humas memiliki tugas penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu/Pilkada, perlu memberikan informasi kepada publik.
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, kata Ady, maka perlu menguatkan sumber daya yang ada. Diharapkannya dengan bimbingan ini, maka semakin peran kehumasan semakin baik.
Dikatakannya, medsos saat ini tengah digandrungi dan akrab dengan keseharian masyarakat. Medsos bisa menjadi sarana menjaring lini massa yang lebih luas.
Untuk itu, kata Ady, KPU akan memaksimalkan media sosial. Masyarakat dapat melihat perkembangan informasi tentang penyelengaraan Pilkada. “Silahkan yang ingin mengetahui kegiatan KPU, jadwal, tahapan Pilkada Kabupaten Bima di media sosial yang dimiliki KPU Kabupaten Bima,” ujarnya.
KPU juga merencanakan untuk menerbitkan e-jurnal berkala yang berisi kegiatan dan berbagai informasi Pilkada. Tujuannya agar penyebaran informasi lebih massif lagi di tengah pandemic covid19.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi BiMEKS, Sofiyan Asy’ari, menyampaikan, konten yang dibuat harus berisi pesan yang mudah dipahami. Agar tujuan penyampaian informasi tercapai.
“Konten itu harus dibuat mudah, agar cepat dipahami. Jangan membuat konten yang membuat orang susah pahami. Narasi tidak mesti panjang, tapi bisa singkat, jelas dan padat,” ujarnya.
Saat Bimtek, peserta diajarkan membuat contoh caption foto kegiatan yang berisi pesan dengan unsur 5 W + 1 H. “Sering kali foto tanpa keterangan, atau keterangan tidak lengkap, sehingga pesannya tidak utuh,” terangnya.
Dia juga menyarankan menggunakan fasilitas yang ada. Misalnya, menggunakan smart phone untuk membuat content, baik foto maupun video. Tidak mesti menggunakan alat yang mahal.
Saat itu, dia juga memberikan contoh cara pengambilan video menggunakan handphone dan menunjukkan aplikasi editing sederhana. Diharapkannya, staf kehumasan KPU Kabupaten Bima, terus melatih diri. “Orang tentu ingin tahu apa yang dilakukan oleh KPU dalam menyiapkan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 nanti,” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
