Mataram, Bimakini.- Meski tahun ajaran baru sudah dimulai, namun kegiatan tatap muka di sekolah, belum diijinkan. Tidak hanya berlaku di zona merah, namun juga hijau.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi, SPA, MPH melalui siaran streaming Halaman Facebook Diskominfotik, Sabtu (11/7).
Dikatakannya, banyak pertanyaan yang disampaikan orang tua, apakah tatap muka sudah dibolehkan. “Kami sampaikan belum bisa, seperti tertuang dalam surat edaran gubernur,” terangnya.
Sehingga pembelajaran untuk siswa di tahun ajaran 2020/2021, masih dilakukan secara daring. Dari rumah dan hanya ditempat tertentu yang akses internet, memungkinkan guru mendatangi siswa. “Untuk wilayah perkotaan melalui daring, karena akses internet memungkinkan,” ujarnya.
Sampai kapan? Surat edaran gubernur NTB tidak menyebutkan. Namun jika kondisinya sudah memungkinkan, akan ada aturan baru lagi. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.