Kota Bima, Bimakini.- Menanggapi imbauan Wali Kota Bima, Manajemen Bank BNI Cabang Bima sementara akan memindahkan operasional ke Kantor Cabang Pembanti (KCP) Raba sejak Jumat sampai Minggu 12 Juli 2020.
Sebelumnya Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi mengimbau Bank BNI Bima untuk menghentikan sementara aktivitas pasca-munculnya lima kasus baru pasien Covid-19. Diantaranya karyawan bank setempat.
Kepala BNI Cabang Bima, Muhammad Amin pada Bimakini.com menyampaikan, BNI menyerahkan sepenuhnya penanganan pegawai yang positif COVID-19 kepada Protokol Penanganan Orang Terdampak COVID-19 yang dilaksanakan Pemerintah.
BNI Kantor Cabang Bima, Nusa Tenggara Barat juga telah berkordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid Pemerintah Kota Bima dan mengalihkan sementara Operasional Kantor Cabang Bima ke KCP Raba dan KCP Woha, Jumat hingga Ahad.
Pemindahan lokasi operasional kantor cabang BNI digunakan untuk mengoptimalkan pembersihan ruang kerja dan sarana penunjangnya secara detail menggunakan desinfektan. BNI menyediakan cairan hand sanitizer untuk mencuci tangan di banyak titik, sehingga memudahkan pegawai untuk membersihkan tangan. Serta, memasang tanda di berbagai titik di kantor cabanh untuk menjaga jarak aman.
BNI menyediakan alat ukur suhu tubuh bagi petugas keamanan untuk memeriksa setiap pegawai atau nasabah yang masuk ke outlet BNI. BNI juga telah memasang sekat transparan antara frontliner dan nasabah untuk lebih mengoptimalkan physical distancing.
Demi keamanan dan kenyaman baik nasabah dan sesama pegawai, BNI juga memberlakukan larangan untuk masuk kerja bagi pegawai yang sakit.
TambahAmin Langkah BNI mengantisipasi Penyebaran COVID-19Melakukan penyemprotan cairan desinfektan di kantor cabang BNI, ATM dan ruang-ruang kerja. Melakukan Pengecekan Suhu Tubuh kepada nasabah dan pegawai yang memasuki gedung kantor.
Menyiapkan tempat Cuci tangan di luar gedung kantor, Menyiapkan Hand Sanitizer di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh nasabah seperti di dekat antrian, writing desk, Toon Bank Teller .
Pemakaian Alat Pelindung Diri bagi petugas Fronliner seperti Masker ,Sarung Tangan Latex, face shield, serta memasang partisi akrilik di meja kerja teller dan customer service. Mengimplementasikan Social Distancing dengan mengatur Tempat duduk nasabah 1 – 1,5 m serta menjaga jarak komunikasi dengan nasabah selama berinteraksi.
Memasang Poster terkait pencegahan penyebaran Virus Corona, poster wajib menggunakan masker di area-area yang mudah dilihat. Melakukan pembatasan terhadap jam kerja operasional dari pk.09.00 sd 15.00 Wita
Melakukan pola kerja Work From Home (WFH) bagi pegawai yang hamil, memiliki penyakit bawaan. Kepada nasabah juga disarankan dalam bertransaksi agar menggunakan layanan E-Channel BNI seperti SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking, sehingga semua transaksi bisa dilakukan dari rumah dengan nyaman. Apabila nasabah memerlukan informasi lebih lanjut bisa menghubungi BNI CALL di 1500046. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.