Dompu, Bimakini. – Upaya mewujudkan perangkat desa yang profesional dan berkualitas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu mengingatkan kepada Kepala Desa yang sedang membuka penjaringan dan penyaringan perangkat desa agar melaksanakan sesuai mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.
“Pengangkatan perangkat desa dilaksanakan melalui mekanisme. Dalam rangka transparansi dibutuhkan keterbukaan dalam proses penjaringan dan penyaringan. Bisa dengan tes tulis dan wawancara,” kata Kabid Pemdes DPMPD Dompu, Arif Mauluddin.
Ditegaskannya, dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa harus sesuai prosedur dan mekanisme. Untuk mendapatkan perangkat desa yang profesional diperlukan proses seleksi seperti tes tulis dan wawancara secara transparan agar menghasilkan perangkat desa yang betul-betul bisa menjalankan tupoksi sebagai perangkat desa.
Katanya, dalam proses seleksi tersebut hasilnya pun harus diumumkan pada hari pelaksanaan tes tulis dan wawancara agar masyarakat tidak mencurigai adanya ketidaktransparansi.
“Tes tulis dan wawancara ini bisa dilakukan oleh tim penjaringan dan penyaringan yang dibentuk oleh Kepala Desa, pengawasan dan pemantauan dilakukan oleh BPD, pihak Kecamatan dan Pemerintah atasan,” tegasnya kembali. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.