Bima, Bimakini.- Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bima, Rabu (8/7) menerima aksi dari Ulama dan Tokoh Agama dari berbagai organisasi. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
Diantara wakil rakyat yang menerima kehadiran para ulama tersebut adalah Supardi (Gerindra), Ramdin, SH, Azhar, SE, dan Musmulyadin, SH (Golkar).
Mereka mendengarkan aspirasi dan tuntutan tersebut. Bahkan Supardi dan Ramdin bediri di atas mobil bak terbuka.
Ada tiga tuntutan dan aspirasi yang disampaikan. Hapus RUU HIP dari Prolegnas, Tangkap inisiator RUU HIP, dan ketiga bubarkan partai pengusungnya.
“Kami minta kepada DPRD Kabupaten Bima untuk meneruskan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI. RUU HIP ini ingin menyuburkan kembali Komunisme di negara kita”, tegas Ketua Forum Ummat Islam Bima, Ustadz Asikin.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Bima, Supardi menegaskan, pihaknya mendukung aspirasi para ulama Bima yang menolak RUU HIP. Menurutnya RUU HIP ini adalah cara-cara untuk mengotak-atik Pancasila, tidak bisa ditawar lagi Pancasila adalah harga mati dan PKI adalah musuh bersama yang harus dilawan.
“Terima kasih para Ulama Bima atas kepedulian dan perjuangannya untuk menjaga kemurnian ideolagi bangsa kita Pancasila. Aspirasinya ini akan kami teruskan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI,” tandasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.