Kota Bima, Bimakini.- Ada yang berbeda pada pelaksanaan upacara hari kemerdekaan 17 Agustus tahun 2020 ini. Karena pendemik Covid-19 pasukan pengibar bendera (paskibraka) hanya sembilan orang.
Biasanya jumlah paskib 40 orang termasuk di dalamnya unsur TNI dan Polri. “Karena Covid19 hanyasembilan orang saja, itu sesuai petunjuk dari pemerintah pusat dan provinsi,” ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima melalui Kabid Pembinaan Olahraga, Haris Kurniawan, Senin.
Jumlah tersebut kata Haris sesuai standar protokol pencegahan Covid-19. Artinya paskib hanya pada pasukan pengibar bendera saja, itupun jumlahnya dikurangi.
Lebih lanjut, untuk seleksi paskib tahun ini tidak dilaksanakan, mengingat adanya petunjuk paskib yang menggunakan standar Covid-19. Menyiasatinya diambil 4 paskib lolos ke tingkat provinsi dan lima anggota tahun 2019 lalu.
Empat anggota paskib yang lolos provinsi ditarik kembali lantaran di Provinsi pun tidak lagi melakukan seleksi.
Selain jumlah anggota paskib yang kurang, saat upacara kenaikan bendera dan penurunan pengaturan PBB anggota paskib disesuaikan dengan protokol Covid-19. Termasuk memakai masker. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.