Kota Bima, Bimakini.- Salah seorang anggota Sat Pol PP Kota Bima yang bertugas dikediaman Wali Kota Bima terkonfirmasi Positif Covid19. Itu sesuai rilies tim gugus tugas Covid-19 Pemprov NTB.
Namun, hasil rapid test pada Wali Kota Bima dan istri serta seluruh petugas dikediaman, hasinya non reaktif.
Jubir Tim Gugus Tugas Covid19 Kota Bima, H Abdul Malik mengatakan, bersangkutan sudah di isolasi di PKM Rasanae Timur dan di bawah pengawasan RSUD Kota Bima.
Ini merujuk pada Perwali Nomor 49 tahun 2020 Tentang Pedoman Penanangan Covid19 berbasis kelurahan sehat. Bahwa semua PKM di kota Bima difungsikan menangani Pasien Covid19.
“Kemarin semua petugas dan staf kediaman wali Kota Bima sudah dilakukan tracking secara cepat yang pernah kontak langsung , semua dikediaman termasuk sat pol PP bertugas dengan bersangkutan,” terang Malik.
Hasil Rapid Test semuanya non Reaktif, termasuk Wali Kota dan keluarga. Tambah Malik, anggota tersebut jadwal piket terakhir dua hari sebelum keluar hasil swab. Setelah itu langsung di isolasi pun semua anggota sat Pol PP regu satu kini menjalani isolasi mandiri.
Sementara di kediaman Wali Kota langsung dilakukan pembatasan kunjungan dan penyemprotan disinfektan. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.