Bima, Bimakini.- Diduga menghina Kepala Dusun (Kadus) Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Baharudin, di Media Sosial (Medsos) Facebook, Wahyudin warga setempat diamankan polisi, Senin (10/8) malam. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa, karena ulah yang bersangkutan sudah meresahkan.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda mengatakan, sebelumnya mendapat informasi bahwa di desa setempat terjadi keributan. Mendapat laporan tersebut, anggota langsung dikerahkan ke TKP untuk mengamankan suasana.
“Bersyukur anggota cepat berada di lokasi, sehingga konsentrasi massa yang hendak menghakimi terduga pelaku (Wahyudin, red) dapat diuraikan,” ujar Kapolsek, Selasa (11/8).
Sambungnya, untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek untuk diamankan. “Saat pengamanan terduga pelaku, untuk mengalihkan perhatian massa, anggota membawa terduga pelaku lewat jalur tikus yakni melewati lokasi tambak menuju Desa Darusalam,” tuturnya.
Dijelaskannya, Wahyudin menggunakan akun Facebook Negeri Kardus Pemimpin Yang Modus. Yakni menyebut kata – kata kasar sehingga membuat Baharudin tidak nyaman.
Selain itu, yang bersangkutan sering menghina aparat pemerintah desa lainnya, termasuk menghina lembaga desa seperti BPD. “Melalui akun Facebooknya, Wahyudin membuat resah sejumlah warga dan elemen lain. Karena tidak jarang mengeluarkan kata – kata tidak senonoh,” ungkapnya.
Sekitar pukul 11.30 Wita, Selasa (11/8), terduga pelaku dilimpahkan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. “Penanganan kasus ITE kewenangan pihak Polres, sehingga terduga pelaku digiring ke Polres,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.