Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

“Berkicau” di Medsos, Warga Sondosia Nyaris Dihakimi Massa

Terduga (tengah) yang diamankan aparat kepolisian.

Bima, Bimakini.- Diduga menghina Kepala Dusun (Kadus) Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Baharudin, di Media Sosial (Medsos) Facebook, Wahyudin warga setempat diamankan polisi, Senin (10/8) malam. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa, karena ulah yang bersangkutan sudah meresahkan.

Kapolsek Bolo, IPTU Juanda mengatakan, sebelumnya mendapat informasi bahwa di desa setempat terjadi keributan. Mendapat laporan tersebut, anggota langsung dikerahkan ke TKP untuk mengamankan suasana.

“Bersyukur anggota cepat berada di lokasi, sehingga konsentrasi massa yang hendak menghakimi terduga pelaku (Wahyudin, red) dapat diuraikan,” ujar Kapolsek, Selasa (11/8).

Sambungnya, untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek untuk diamankan. “Saat pengamanan terduga pelaku, untuk mengalihkan perhatian massa, anggota membawa terduga pelaku lewat jalur tikus yakni melewati lokasi tambak menuju Desa Darusalam,” tuturnya.

Dijelaskannya, Wahyudin menggunakan akun Facebook Negeri Kardus Pemimpin Yang Modus. Yakni menyebut kata – kata kasar sehingga membuat Baharudin tidak nyaman.

Selain itu, yang bersangkutan sering menghina aparat pemerintah desa lainnya, termasuk menghina lembaga desa seperti BPD. “Melalui akun Facebooknya, Wahyudin membuat resah sejumlah warga dan elemen lain. Karena tidak jarang mengeluarkan kata – kata tidak senonoh,” ungkapnya.

Sekitar pukul 11.30 Wita,  Selasa (11/8), terduga pelaku dilimpahkan ke Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. “Penanganan kasus ITE kewenangan pihak Polres, sehingga terduga pelaku digiring ke Polres,” tutupnya. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda diamankan Tim Puma Polres Bima Kota lantaran memeras seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Modusnya mengancam menyebarkan video porno korban,...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Polemik pernyataan saudara Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN terkait dengan kebencian kepada Muhammadiyah. Pernyataan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA II Polres Bima Kota, mengamankan terduga pelaku tindak pidana UU ITE dengan menyebarkan  konten Pornografi disertai ancaman. Terduga pelaku...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pemilik akun medis sosial Facebook dilaporkan ke  Polres Bima Kabupaten, karena diduga menghinda warga Sila. Akun atas nama PUTRA ANK BUNGSU...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Media Sosial (Medsos) seperti Facebook mestinya dijadikan sebagai sarana untuk menjalin silaturahim, sekaligus untuk menambah wawasan terkait perkembangan zaman. Beda dilakukan akun...