Bima, Bimakini.- Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, H Dahlan M Noer, mengaku sudah menyerahkan dan melaporkan fisik SK kepengurusan yang baru ke KPU Kabupaten Bima, Bawaslu dan Kesbangpolinmas.
“Kami sudah laporkan dan serahkan bentuk fisik SK pengurusan yang baru ke KPU, Bawaslu dan Kesbangpolinmas tidak lama setelah pelantikan di Mataram,” jelas Dahlan, Selasa (11/8).
Sebagai ketua dan kepengurusan yang baru, Dahlan mengakui sudah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang merujuk pada UU Parpol.
“Saya juga menerima laporan hasil rakor KPUD itu masih dibacakan SK kepengurusan lama, saya langsung koordinasikan ke DPW dan DPP untuk didaftarkan ke KPU RI dan Kemenhumham RI,” jelasnya.
Dahlan mengaku tidak bisa menyalahkan siapapun dalam hal ini. Namun sebagai Ketua yang baru, sudah bekerja sesuai batas dan ketentuan yang berlaku dalam Partai.
“Yang mendaftarkan dengan aplikasi sistim online ke KPU RI dan Kemenhumham itu adalah tugas DPP, secara fisik kita sudah serahkan, bahkan sudah ada berita acara,” katanya.
Dikatakannya, KPU Kabupaten Bima hanya merujuk pada KPU RI. Namun yang belum ada perubahan itu, tidak hanya Gerindra, tapi ada juga Hanura dan partai yang melakukan perubahan kepengurusan tingkat daerah.
“Kami sudah koordinasinan dan DPP sedang berproses mendaftarkan itu, secara faktual, kami sudah sah menerima SK dari DPP,” terangnya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.