Bima, Bimakini.- Pemerintah Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) untuk melaksanakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) secara sederhana. Juga tetap ikuti imbauan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Camat Langgudu, Rijal Mukhlis, SE mengatakan, merayakan HUT RI Pemdes harus ikuti imbauan protokol kesehatan. “Untuk dimaklumi oleh Pemdes, perayaan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus, agar dilaksanakan secara sederhana tingkat Desa,” katanya, Senin (10/8).
Lanjutnya, mengacu pada Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, pelaksanaan HUT RI dimasa pandemi Covid-19, dilakukan secara sederhana. “Begitupun yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa,” tuturnya.
Rijal menambahkan, pertimbangan lain harus juga diperhatikan, seperti pelaksanaan kegiatan tingkat Kecamatan butuh waktu lama. Sementara terhitung mulai sekarang, sisa waktu sepekan menuju HUT RI. “Pada intinya, kami tidak melarang untuk lakukan kegiatan. Tapi sebagai bahan perbandingan, pelaksanaan Pemerintah Pusat hingga Pemda harus dijadikan pedoman,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Rijal, akan konslutasi ditingkat Pemda untuk kejelasan pelaksanaan perayaan HUT ke-75 RI. “Muspika Langgudu dalam pelaksanaam HUT RI mendatang, akan adakan secara sederhana di lapangan Karumbu,” jelasnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.