Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Catatan Kritis untuk Mitigasi Bencana Kabupaten Bima Tahun 2020

Puluhan rumah di Desa Tonggu terbakar.

Oleh : Muhammad Fakhrur Rodzi

(Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMY/Anggota Persatuan Pemuda Kalampa)

Belakangan ini Kabupaten Bima banyak di landa bencana. Baik kebakaran, kekeringan dan lainnya. Menurut Undang-Undang No 24 tahun 2007 Tentang Penanggulan Bencana, menjelaskan bahwa Bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Pengertian mitigasi itu sendiri merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Lantas seperti apa upaya mitigasi bencana yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bima dalam menghadapi  bencana non alam (Kebakaran) dan bencana sosial (konflik) yang terjadi dikabupaten Bima pada akhir-akhir ini. Mulai dari kesedian sumberdaya manusia, fasilitas ataupun sarana dan prasarana dalam menghadapi bencana non alam (kebakaran) dan menajemen pengelolaan bencana yang masih kurang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

Kurangnya Fasilitas

Sebelum membahas mengenai kurangnya fasilitas, sarana dan prasarana serta  kemampuan pemerintah daerah dalam upaya menangani kebakaran, terlebih dahulu kita harus tahu apa itu bencana nonalam. Bencana non alam menurut pengertiannya dalam UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulan Bencana, menjelaskan bahwa Bencana Nonalam merupakan Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, kecelakaan transportasi, kebakaran dan lainnya. bila merujuk pada pengertian diatas sudah disebutkan dengan jelas bahwa kebakaran merupakan bencana nonalam.

Kabupaten Bima merupakan daerah yang rentan dengan kasus kebakaran. Kebakaran yang terjadi hampir setiap tahunnya terus terjadi di berbagai wilayah kecamatan yang ada dikabupaten bima, adapun wilayah yang sering terjadi kebakaran yakni ada pada Desa Ngali Kecamatan Parado, Desa Parado Wane, Kecamatan Parado serta dengan Desa Ntongu Kecamatan Palibelo yang dimana wilayah-wilayah tersebut menurut penulis sendiri menjadi wilayah yang rentan terjadi musibah ataupun bencana kebakaran. Tentu ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah selaku penanggung jawab atas bencana yang ada didaerah.

Penulis melihat selama ini pemerintah daerah Kabupaten Bima belum maksimal dalam hal upaya mitigasi pengurangi resiko dan kerugian yang dialami, baik kerugian materi,bangunan, maupun korban jiwa dan sebagainya. Hal ini disebabkan kurangnya antisipasi yang serius dari pemerintah daerah dalam menangangi kebakaran yang terjadi.

Misalnya persedian mobil pemadam (Damkar) oleh Pemda Bima untuk wilayah yang rentan kebakaran. Kurangnya komunikasi  dan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah untuk masalah penanggulan kebakaran, serta tenaga yang ahli sumberdaya manusia  yang  menangangi masalah kebakaran masih kurang di Kabupaten Bima. Melakukan sosialasi terkait masalah bencana serta melakukan training ataupun sekolah bencana kepada masyarakatnya.

Pemda Bima selama ini dinilai lambat dalam menangani kasus kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini, seakan-akan pemerintah hadir ketika si jago merah(Api) sudah melahap habis rumah warga, ini semua karena kurangnya kesiapsiagaan ataupun upaya untuk mengurangi resiko yang terjadi.

Manajemen Pengeloaan Bencana Sosial (Konflik)

Menurut  UU No 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulan Bencana, menyebutkan bahwa Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Konflik merupakan bencana sosial. Kata konflik sering kita dengar, konflik juga identik dengan kekerasan, peperangan, perkelahian dan lain sebagainya.

Konflik yang terjadi berdasarkan permasalahan dan kejadian yang sudah ada. Kita kita berbicara tentang bima memang bima sering dicap atau sering disebutkan daerah yang rawat ataupu pelihara konflik serta dianggap daerah yang sering terjadi konflik setiap tahunnya. Tentu bicara konflik tidak terlepas bicara dari peran pemerintah daerah sebagai penyelengara pemerintah atau yang mengatur agar konflik itu tidak terjadi. penulis menilai konflik yang terjadi selama ini karena kurangnya perhatian daerah kepada masyarakatnya dan kurangnya menajemen pengelolaan bencana atau konflik yang ditangani daerah.

Daerah seharusnya harus bisa melihat, mengamati ataupun menganalisa, konflik  yang terjadi selama ini disebabkan karena apa. Penulis sendiri menilai bahwa konflik yang terjadi ataupun peperangan antar kampung selama ini terjadi karena ulah dari 1 atau 2 orang kelompok anak muda saja yang dimana karena ulah mereka yang dominan sedikit itu bisa berdampak pada semua orang ataupun masyarakat yang ada pada wilayah tersebut. Ini semua menjadi tanggang jawab daerah, bagaimana daerah hadir untuk memberikan jalan keluar dan solusi agar supaya konflik tersebut tidak terjadi lagi. Dan daerah benar-benar belajar mengelola manejemen konflik karena apabila konflik terus akan dibiarkan terjadi tentu akan banyak sekali kerugian yang dialami baik itu kerugian dari segi ekonomi, sosial, lebih-lebih korban jiwa yang meninggal akibat konflik yang terjadi serta merugikan keuangan daerah akibat biaya untuk menangani konflik.

Harapannya semoga Pemerintah Kabupaten Bima bisa mengatasi berbagai macam persoalan dan permasalahan yang terjadi dikabupaten Bima ini, lebih -lebih pada upaya mitigasi bencana yang terjadi, semoga kedepannya penanggulannya bencananya bisa baik lagi dan maksimal lagi. Pemerintah daerah harus menyediakan mobil damkar disetiap wilayah yang rentan terjadi musibah kebakaran, menambah jumlah tenaga ahli yang menangani masalah bencana, serta bisa mencarikan jalan keluar atau solusi yang terjadi selama ini dengan memberikan ataupun membuka lapangan pekerjaan terhadap anak-anak muda yang tidak memiliki pekerjaan karena itu merupakan salah satu jalan keluar untuk mengurangi permasalahan konflik yang terjadi dikabupaten Bima.

Sumberdaya yang kuat dimiliki oleh suatu wilayah ataupun daerah akan berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan daerah atau wilayah kedepannya. (*)

 

Kalampa 02 Agustus 2020

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Dua unit rumah di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima terbakar, Rabu sore (1/11/2023). Pemilik rumah merupakan adik kakak, masing-masing Rostina (45)...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima memberikan bantuan bagi korban kebakaran di Dusun Ponggu, Desa Monta Baru, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Kebakaran itu menyebabkan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Musibah kebakaran melanda 13 Kepala keluarga di RT 07 / RW 03 Dusun Panggu Desa Monta Baru Kecamatan Lambu Sabtu (14/10) lalu....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan beras untuk korban kebakaran di Desa Mantoa Baru, Kecamatan Lambu, Ahad 15 Oktober...

Peristiwa

Bima, Bimakiini.-  Sebanyak delapan unit rumah di Dusun Panggu Desa Monta Baru, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima terbakar, Sabtu 14 Oktober 2023. Tiga rumah lainnya...