Kota Bima, Bimakini.- Ada yang menarik pada perayaan 17 Agustus 2020 ini, khsusunya di Kelurahan Penatoi, Kota Bima, NTB. Upacara HUT RI dipimpin Inspektur DANREM 162/WB BRIGJEN TNI Ahmad Rizal Ramdhani, SSos, SH, MHan.
Saat itu, dibacakan juga Ikrar Deklarasi NKRI oleh Tokoh Masyarakat Kelurahan Penatoi, Ibrahimdan diikuti seluruh peserta upacara. Kelurahan Penatoi selama ini dianggap sebagai “sarang” kelompok radikal.
Deklarasi yang dibacakan yakni, masyarakat Kelurahan Penatoi menolak organisasi dan aktifitas yang berorientasi dengan gerakan radikalisme, terosisme dan organisasi yang bertentangan dengan pancasila, UUD 45 dan peraturan perundang- udangan lainnya. NKRI harga mati.
Wakil Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, mengatakan, keluarga besar Penatoi mencatat sejarah, merayakannya HUT RU yang dihadiri Danrem 162/WB, Kapolres Bima Kota dan Dandim 1808 Bima.
“Saya harapkan bapak-bapak semua tetap melakukan hal yang serupa dan masuk dalam keluarga besar kita disini,” ujarnya.
Kata dia, masih ada masyarakat yang memiliki pandangan dan perbedaan persepsi dalam berbangsa dan bernegara, . Bukan hanya menjadi permasalahan nasional, namun juga atensi Internasional. “Sehingga mengiris hati kita sebagai warga negara, tidak mungkin kita tidak mengikuti semua yang ada dalam Undang-undang karena itu semua yang ada di dalam undang-undang adalah pesan para syuhada’ para pahlawan kita,” ujarnya.
“Mari kita kembalikan citra Penatoi ini untuk tetap menghargai dan mencintai NKRI ini dan kita sudah melakukan deklarasi untuk melawan aksi Terorisme dan Radikalisme,” ujarnya.
Gelar upacara HUT ke 75 RI diakhir pembagian hadiah-hadiah lomba memeringati kemerdekaan RI. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.