
Pelaku saat diamankan aparat.
Bima, Bimakini.- Diduga transaksi Narkoba jenis Sabu – sabu, seorang warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, SM (41) diciduk Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Bima, Senin (17/8), sekitar pukul 01.30 Wita.
Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasubag Humas AKP Hanafi menyampaikan, saat penggerebekan anggota berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 Poket besar dan 6 Poket kecil Narkotika Jenis Shabu – Shabu, 1 buah bungkus rokok surya 12, 1 buah pipa kecil dan 1 buah Hand Phone Merek Nokia warna biru,” ujar Hanafi.
Dijelaskannya, penangkapan terduga pelaku SM berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin.
Tiba di TKP, anggota Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba langsung mengamankan SM. “Saat melakukan proses penggeledahan, anggota menemukan BB tersebut yang dibuang oleh SM di samping rumah,” tuturnya.
Atas perbutannya, SM dan BB diamankan untuk diproses lebih lanjut di Mapolres Kabupaten Bima,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
