Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

DPRD NTB Ketok Raperda APBD Perubahan 2020

Sidang Paripurna DPRD NTB.

Mataram, Bimakini.- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019, mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi NTB. Dengan hal ini, Raperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB tahun 2020 akan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan evaluasi Menteri Dalam Negeri.

Keputusan itu diambil pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB ke-4 masa persidangan II, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi NTB, Jumat (28/8/2020).

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD NTB atas komitmen, perhatian dan kesungguhannya selama proses pembahasan sampai persetujuan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah.

“Kita bersama mengetahui, pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2020 ini, telah melalui dinamika yang sangat menyita perhatian, konsentrasi, serta tenaga dan waktu,” ucap Wagub.

Umi Rohmi sapaan akrab Wagub, bersyukur seluruh ikhtiar yang telah dilakukan berhasil dirangkum dan dirumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama. Ia menambahkan, untuk tugas ke depan, yakni bagaimana meyakinkan dan memastikan bahwa perubahan APBD yang telah ditetapkan tersebut dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif serta mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan Provinsi NTB.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Dengan persetujuan dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2020 ini, berarti kita telah menetapkan produk hukum daerah yang akan menjadi landasan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan,” jelasnya.

Persetujuan yang telah melalui proses pembahasan dan kajian yang cermat dan mendalam ini telah menunjukkan komitmen serta kesungguhan pimpinan dan segenap anggota dewan. Komitmen yang dimaksud, yakni untuk mengawal dan memastikan bahwa setiap produk hukum dan kebijakan pembangunan yang ditetapkan, sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Karena sejak awal pembahasannya, kita memang memiliki semangat dan tujuan yang sama, yaitu bagaimana memperbaiki kinerja APBD Provinsi NTB dapat menjadi lebih efektf, efisien dan tepat sasaran,” tutur Umi Rohmi.

Terakhir, Ia berharap semangat kebersamaan yang selama ini telah dibangun, mampu menjadi energi positif untuk melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab demi terwujudnya NTB yang Gemilang.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2020 disampaikan langsung Ketua DPRD Provinsi NTB, Dra. Hj. Baiq Isvie Rupaeda dan melalui Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Mahdi SH. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Pergantian Mori Hanafi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB dari fraksi partai Gerindra menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Khususnya dari kalangan masyarakat...

Politik

Mataram, Bimakini.- Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra H. Bambang Kristiono, SE (HBK) angkat bicara terkait pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Prov....

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menjaring aspirasi  Kelompok Petani Garam bagi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi...

NTB

Mataram, Bimakini.- Wacana DPRD NTB akan menggunakan interpelasi untuk menyoal Gubernur NTB, dinilai hanya sebatas quasi wacana retorika yang sulit terealisasi. Selain dasar alasannya,...

NTB

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menggelar silaturrahmi bersama para pimpinan dan anggota DPRD NTB, di pendopo Gubernur NTB, Senin (19/10/2020). Dalam silaturrahmi...