Mataram, Bimakini.- Rapat Paripurna di Kantor DPRD Provinsi NTB menghasilkan persetujuan terhadap dua Raperda prakarsa Gubernur yakni, Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2011 Tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (GNE), Senin (24/8/2020).
“Fraksi-fraksi yang tergabung dalam pansus dewan, telah menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan kedua buah raperda prakarsa eksekutif. Kita juga telah mendengar bersama persetujuan DPRD Provinsi terhadap dua buah raperda prakarsa eksekutif ini,” ungkap Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah.
Wakil Gubernur mengatakan bahwa disetujuinya dua Raperda menggambarkan begitu dinamisnya perkembangan dan kemajuan pembangunan di NTB ini.
Seluruh hal potensial, yang mulai memberikan pengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan pembangunan dan kemasyarakatan, memang semestinya menjadi kajian dan perhatian untuk dibahas dan ditetapkan regulasinya.
“Dalam waktu dekat raperda-raperda ini juga akan menambah jumlah produk hukum daerah, yang tentu saja tujuannya semata-mata untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Wakil Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada pansus-pansus yang telah bekerja, membahas, mencermati dan mengkaji kedua buah raperda ini, meskipun dalam kondisi pandemi, tetap melaksanakan tugas dengan baik. Ia berharap dalam implementasinya, dapat berjalan selaras dengan komitmen dalam membangun daerah ini.
“Oleh karenanya, melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan, kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas seluruh komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik, serta komitmennya dalam upaya ikhtiar membangun nusa tenggara barat yang kita cintai ini,” tuturnya.
Wagub menambahkan bahwa berusaha terus melihat, mendengar, merasakan dan berusaha terlibat dalam seluruh aktivitas pemerintahan, kehidupan pembangunan dan dinamika kemasyarakatan sangat penting untuk kelanjutan pemerintahan NTB Gemilang ini. PUR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.