Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Dukung ‘GAUL’ PKH, Gubernur NTB Surati Pimpinan Perguruan Tinggi

Gerakan Ayo Kuliah Program PKH.

Mataram, Bimakini.- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc. menyurati Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Kabupaten/Kota. Sebagai bagian keseriusan mendukung Inovasi Program Gerakan Ayo Kuliah (GAUL) bagi anak Keluarga Pra Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI. Sebab, Inovasi tersebut bersingungan langsug dengan Visi Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan generasi Gemilang.

“Gubernur NTB, telah menerbitkan surat dukungan Gerakan Ayo Kuliah (GAUL) PKH NTB. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Kampus di Kabupaten/kota se NTB,” Ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H.Ahsanul Khalik, SSos MH, Kamis (6/8)

Menurutnya, Surat dengan nomor 608.1/260/0112505/2020 pada tanggal 21 Juli 2020 tersebut, dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Provinsi NTB Yaitu mewujudkan NTB Gemilang. Sebagaimana telah dicetus Inovasi Gerakan Ayo Kuliah (GAUL) PKH oleh Dinas Sosial Provinsi NTB didukung oleh SDM Pelaksana PKH Kemensos RI di Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk mewujudkan Generasi Harapan, Cerdas dan Gemilang.

“Diterbitkan surat tersebut dengan harapan anak PKH mendapatkan prioritas kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan jalur beasiswa lainnya,” kutip Khalik.

Lebih lanjut mantan kepala BPBD Provinsi ini menjelaskan, GAUL PKHadalah inovasi dengan model pembinan siswa kelas XII jenjang sma/smk sederajat bagi anak keluarga pra sejahtera penerima bansos PKH di provinsi ntb. pihak yang terlibat adalah Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota dan SDM pelaksana PKH maupun pihak swasta yang tidak mengikat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Inovasi gaul terdiri dari tiga bisnis proses, yaitu pertama, mapping (pemetaan) siswa kelas XII jenjang SMA/SMK sederajat , kedua, edukasi dan motivasi (pembinaan), ketiga, advokasi (pendampingan) dalam proses mengakses program kip kuliah/bidik misi, beasiswa lainnya dan keringan uang kuliah tunggal (UKT).

“Pelaksanaan bisnis proses GAUL PKH, akan mengikuti jadwal penerimaan mahasiswa baru yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Lembaga Test Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) setiap tahun. termasuk proses pendaftaran dan pendampingan bidik misi/KIP kuliah serta beasiswa lainnya,” jelasnya.

Dia mengaku berdasaran data tahap III tahun 2020, intervensi PKH pada komponen keluarga pra sejahtera sebanyak 91.247 anak SMA/SMK sederajat. Pendampingan dan advokasi dilakukan, karena anak Keluarga Pra Sejahtera PKH yang mau lanjut kuliah tidak masuk dalam Katogori bansos PKH. Untuk saat ini data yang telah diadvokasi mendaftar di berbagai perguruan tinggi negeri/swasta, melalui jalur kip kuliah dan mandiri.

Tahun 2020, sebanyak 210 anak, sedangkan sejak tahun 2016 sampai 2019 sebanyak 56 anak di kabupaten/kota. “Anak PKH diprioritaskan, karena keluarganya bersumber dari data DTKS,” terang Khalik. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini – Ibu Ani sebagai Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, lima tahun dikeluarkan dari daftar penerima PKH. Padahal,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sudah delapan bulan memiliki Kartu PKH, tapi hingga saat ini saldo nihil. Hal itu dikeluhkan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM)...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Anggota BPD Darusalam, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Iksan H Maksud pertanyakan terkait pengumpulan kartu PKH yang disinyalir atas perintah pendamping PKH. Menurutnya,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ada batas kewenangan untuk keluarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai sudah tidak layak atau sudah masuk...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-  Hingga saat ini Kabupaten Bima, sampai saat ini belum memiliki Perda tentang standar kemiskinan. Standar yang digunakan saat ini untuk menyebut miskin...