Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Gerindra dan Hanura Belum Perbaharui SK Kepengurusan Tingkat Daerah

Imran, SPdI, SH

Bima, Bimakini.- Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, mengaku ada dua partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Bima, belum  memerbaharui kepengurusan di tingkat daerah. Dua partai dimaksud yaitu Partai Gerindra dan Hanura.

“Kepengurusan Partai Gerindra dan Hanura di Kabupaten Bima, belum diperbaharui kepengurusannya oleh DPP ke KPU RI,” jelasnya, di kantor KP Kabupaten Bima, Selasa (11/8).

Kata dia, KPU Kabupaten Bima menggelar kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020. Rakor dan Sosialisasi itu melibatkan partai politik peraih kursi legislatif di KabupatenBima yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Bima.

“Saat rapat sosialisasi itu, kami membacakan SK, namun masih tertera data kepengurusan lama, belum diperbaharui ke kepengurusan baru,” jelasnya.

Namun Imran mengaku, Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima, sudah menyerahkan berbentuk fisik SK kepengurusan tingkat daerah yang baru.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Iya saya tahu DPC Gerindra sudah dilantik yang baru, karena sudah melaporkan dan menyerahkan bentuk fisik SK ke kami, tapi DPP harus mendaftarkan dengan aplikasi silon ke KPU RI, dan Kemenkumham RI, sebab itu yang menjadi rujukan kami,” jelasnya.

Imran membenarkan SK kepengurusan Gerindra yang dibacakan pihaknya itu masih versi H. Syamsudin atau kepengurusan lama, sebelum diganti dengan H Dahlan M Noer.

“DPP harus mengajukan perubahan yang baru ke KPU RI dan Kemenkumham sebelum batas pendaftaran 4 September mendatang, maka SK terakhir dibawah pimpinan H. Dahlan M. Noer yang kita pakai,” jelas Imran.

Dia menjelaskan, urusan KPU di tingkat daerah, hanya menerima SK resmi dari KPU pusat yang direkomendasikan oleh Kemenkumham. “Nanti akan ada perubahan jika dari pihak partai pengajukan pergantian kepengurusan baru sebelum batas pendaftaran nanti. Kepengurusan baru ini harus didaftar di Kemkumham agar dapat direkomendasikan KPU pusat,” jelasnya. (BE05)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, akan menyeleksi ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...