Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Gubernur NTB Minta BPN Permudah Proses Pembuatan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menghadiri acara pembagian sertifikat tanah wakaf.

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, menghadiri acara pembagian sertifikat tanah wakaf yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi NTB bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Kanwil BPN Provinsi NTB, di Bencingah Agung Praya, Lombok Tengah, Kamis (27/8/2020).

Gubernur NTB sangat mengapresiasi program ini. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masjid agar tidak mendapatkan masalah kedepannya. Selain masjid, Gubernur juga meminta kepada BPN agar memberikan kemudahan pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat luas.

Sertifikat tanah tersebut berguna sebagai agunan bagi masyarakat yang mempunyai potensi usaha, khususnya petani. Ia mengungkapkan bahwa banyak tanah-tanah di negara berkembang yang terlantar, tidak bernilai dari segi keuangan hanya karena tidak memiliki sertifikat.

“Untuk mengejar ketertinggalan negara, strateginya sederhana, tanah di negara berkembang itu harus disertifikatkan maka ekonomi itu akan menggeliat dan orang miskin akan dapat akses permodalan,” ungkapnya.

Gubernur sangat setuju dengan Presiden Jokowi yang terus-menerus membagikan sertifikat gratis kepada petani dan nelayan yang kemudian dimanfaatkan untuk mengakses permodalan di perbankan.

“Sertifikat itu bukan untuk disimpan, bukan untuk ditaruh di lemari. Dengan adanya sertifikat, mereka punya kemampuan finansial yang kuat,” kata Gubernur.

Ia juga meminta kepada pihak bank untuk mempermudah akses masyarakat yang ingin mengakses permodalan agar masyarakat tidak lagi mencari pinjaman ke rentenir yang justru menjerat masyarakat dengan bunga tinggi.

“Kadang orang lebih senang meminjam uang ke rentenir daripada bank karena gampang, walaupun bunganya sangat besar,” ujarnya.

Gubernur mencontohkan salah satu program pemerintah Provinsi NTB, yakni Mawar Emas, yang mana program ini bertujuan untuk menjauhkan masyarakat dari jeratan rentenir dengan memberikan pinjaman tanpa bunga. Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanag Sigit Yulianto, mengungkapkan terimakasihnya kepada Gubernur yang telah menyempatkan diri menghadiri acara ini. Kajati menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kejelasan terhadap tanah wakaf agar tidak menimbulkan masalah kedepannya.

“Banyak tanah-tanah wakaf yang oleh pewakafnya meninggal dan ahli waris merasa tidak pernah ada wakaf dan akhirnya menjadi sengketa. Oleh sebab itu kami melakukan legalisasi kepemilikan dari lembaga yayasan terhadap tanah yang diwakafkan,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa program ini sudah berjalan dan kegiatan di Lombok Tengah ini adalah kegiatan yang kedua, setelah beberapa waktu lalu dilakukan di Lombok Barat.

Dahulu, lanjutnya, hanya 20 sertifikat, sekarang bertambah menjadi 125 sertifikat, dan Kajati menargetkan pada tahun 2021 seluruh tanah masjid sudah bersertifikat. Kegiatan ini akan terus dilanjutkan bersama dengan Pemerintah Provinsi, Kemenag NTB dan BPN NTB.

“Kami tidak bisa sendiri, kami hanya memfasilitasi saja. Yang punya sertifikat adalah BPN, yang punya daftar tanah wakaf Kemenag, yang punya wilayah pak Gubernur. Mudah-mudahan program ini terus berlangsung,” tuturnya. PUR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

NTB

Kota Bima, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah  menyebut dari seluruh Kabupaten/Kota, di Bima lah yang paling banyak balihonya. “Saat masuk ke Kota Bima,...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Gubernur NTB melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas pengembangan SDM...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Kehadiran Gubernur NTB yang melakukan roadshow dan talkshow dengan lembaga pemerintah Kabupaten Dompu, lembaga keuangan dan lembaga mitra dengan tema sinergitas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu telah berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM. Ketiga pilar itu diantaranya, tidak buang air besar (BAB)...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai berhasil menerapkan dan mendeklarasikan 3 (tiga) Pilar STBM, yakni Pilar tidak buang air besar (BAB) sembarangan (Stop BABS), mencuci tangan...