Bima, Bimakini.- H Abdurrahman, SSos, tercatat sebagai Ketua DPC HANURA Kabupaten Bima, berdasarkan SK Nomor 397/B.2/DPP-HANURA/VIII/2020 tertanggal 11 Agustus 2020, yang terdaftar di Kemkumham RI dan KPU RI.
“Berdasarkan perubahan SK yang terdaftar di Kemkumham RI dan KPU RI. H. Abdurrahman, SSos resmi menjadi Ketua DPC HANURA Kabupaten Bima,” jelas Kadiv Hukum KPU Kabupaten Bima, Wahyudiansyah, SH, MH, Selasa (25/8).
Kata Edo, sebelumnya SK. SKEP/170/DPP-HANURA/IX/2017 pengurusnya ketua Ahmad Dahlan, SSos, Sekrretaris, H Abdurrahman, Bendahara Maulina Febriani.
“Masa kepengurusan 2016-2021 tertanggal 29 September 2017 sudah berganti menjadi ketua oleh H Abdurrahman, SSos yang dulunya sekretaris, sekretaris baru, Drs Ismail dan bendahara Sumarni H Nurdin. Dengan no SK 397/B.2/DPP-HANURA/VIII/2020 tertanggal 11 agustus 2020,” sebutnya.
SK tersebut sudah masuk di website https:infopemilu2.KPU.go.id///pilkada2020. Praktis di Kabupaten Bima tidak ada lagi kepengurusan yang belum terapdate di KPU RI, juga tidak ada dualisme.
“Pengurus yang terdaftar sekarang tidak boleh diganti sampai dengan pendaftaran calon kecuali pengurusnya berhalangan tetap,” katanya.
Diharapkan agar parpol yang akan mengusung bakal pasangan calon agar berkoordinasi dengan KPU Kubapatem Bima terkait pencalonan. “Kami sudah rakor dengan parpol terkait Pencalonan. Kendala apa saja selama pengumpulan bahan pencalonan bisa kita koordinasikan demi kelancaran pendaftaran,” jelasya. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.