Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Inpsketorat Kabupaten Bima Terkendala Pemeriksaan di Sekolah dan Desa

Sekretaris Inspektorat, Drs Dahlan

Bima, Bimakini.- Dampak Corona Virus Desease 2019 (Covid), Inspektorat Kabupaten Bima, belum melakukan pemeriksaan pada Sekolah dan Desa.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima, Drs Dahlan mengatakan, dampak Covid-19, pihaknya terkendala melakukan pemeriksaan sejumlah Sekolah dan Desa. Apalagi  banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, mahasiswa, LSM dan lainnya.

“Tahun 2020 anggaran lebih dari Rp2 Miliar dipotong untuk penanganan Covid-19, sehingga Inspektorat tidak bisa turun di lapangan untuk lakukan pemeriksaan di 191 Desa dan sekitar 400 SD dan SMP yang tersebar di Kabupaten Bima,” katanya, Rabu (26/8).

Pada awalnya, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sudah dijadwalkan. Sekolah SD,  SMP hingga Kecamatan akan di periksa Januari hingga Mei. Juni hingga Agustus ke desa-desa. Pemeriksaan dipercepat tujuannya agar selesai sebelum momentum Pilkada. “Namun karena tidak ada anggaran, pemeriksaan tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Kata Dahlan, keluhan masyarakat untuk anggaran tahun sebelumnya, Inspektorat sudah lakukan pemeriksaan awal tahun 2020 sebelum masuk penerapan Covid19. Sementara di tahun 2020, tetap terima pengaduan masyarakat maupun aktivis Mahasiwa dan LSM. “Mudah-mudahan pembahasan anggaran perubahan nanti, ada jatah Inspektorat supaya pemeriksaan anggaran tahun 2020 bisa dilaksanakan,” harapnya.

“Catatan penting bagi masyarakat, aktivis Mahasiswa, LSM dan lainnya, bagi Sekolah atau Desa yang dianggap bermasalah dalam penggunaan anggaran, ajukan pengaduan di Inspektorat secara administrasi dari Laporan Pertanggungang Jawaban hingga dokumentasi fisik yang dianggap masalah secara perinci,” tegasnya.

Inspektorat saat sekarang, kekurangan pegawai untuk ditugaskan sebagai tim Pemeriksaan Khusus (Riksus). Tambah lagi anggaran yang kurang, hingga kegiatan lapangan di efisiensikan. “Sebenarnya kebutuhan Inspektorat bisa terpenuhi dengan anggaran maksimal Rp12 miliar. Namun kenyataanya hanya 1/4 dari harapan atau sebasar Rp4 miliar, tambah lagi potong Rp2 miliar untuk pananganan covid-19 sehingga kegiatan lapangan harus terapkan efisiensi,” teragnya. (BE10)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Edi Mukhlis menilai inspektorat Kabupaten Bima tidak memiliki taring dan peran yang baik dalam hal Tupoksinya....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dilakukan. Tim yang dipimpin Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Bima,...