Dompu, Bimakini. – Inspektorat Kabupaten Dompu saat ini sedang intens melakukan pemeriksaan khusus atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Hu’u tahun anggaran 2018-2019 yang sebelumnya dilaporkan warga setempat.
Wakil Penanggungjawab Tim Penanganan Kasus ADD-DD Desa Huu, Inspektorat Kabupaten Dompu, Arifuddin, kepada media ini, Senin (24/8) menyatakan bahwa, kasus yang dilaporkan warga tersebut sedang dalam proses pemeriksaan terhadap sejumlah program fisik tahun anggaran 2018 dan 2019.
Kata dia, dari sebagian kecil hasil pemeriksaan khsusus atas pekerjaan fisik program tahun anggaran 2019 seperti pembuatan drainase, pembuatan saluran irigasi dan program peningkatan sanitasi pemukiman serta taman kantor desa, ditemukan banyak masalah. Ditemukan tidak dikerjakan secara tuntas sesuai anggaran yang dialokasikan.
“Sesuai ketentuan, jika ditemukan ada sejumlah pekerjaan yang tidak dikerjakan. Maka kami rekomendasikan untuk diselesaikan. Sehingga manfaat program itu dirasakan masyarakat, itulah sisi pembinaan kita,” jelasnya.
Soal adanya informasi tunggakan pajak yang belum dibayarkan oleh pemerintah desa Hu’u sebesar Rp52 juta pada tahun anggaran 2019. Dirinya belum berani berkomentar banyak, sebab mereka saat ini belum masuk tahap pemeriksaan program non fisik, baru tahap pemeriksaan program fisik.
“Nanti kita akan dalami semua, karena ini banyak kasus yang dilaporkan dan harus ditindak lanjuti,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Hidayat Hamzah, SH., yang dikonfirmasi, Senin pagi via handphone selularnya menilai bahwa, laporan sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Hu’u (AMPPDH) Kabupaten Dompu tersebut tidak semuanya benar.
“Buktinya pada tahun 2018 tidak ada temuan dalam LHP Inspektorat Kabupaten Dompu. Tidak ada,” bantahnya berulang-ulang.
Diakuinya, memang pada tahun anggaran 2019 terdapat dua aitem program perkerjaan yang tidak dikerjakan secara tuntas, namun saat ini sedang dalam penyelesaian.
“Pekerjaan drainase itu sudah sebagian kita kerjakan. Hanya samping kiri saja, samping kanan belum. Sebagian nya itu dalam proses pekerjaan tahun ini karena ada miskomunikasi dengan kader teknis. Intinya semua hampir selesai, clear. Soal pajak Rp.52 juta itu kita akan bayarkan semua,” cetusnya. (K07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.