Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Jaksa dan Inspektorat Didesak Usut Dugaan Korupsi Pemdes Hu’u

Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Hu’u (AMPPDH) Kabupaten Dompu.

Dompu, Bimakini. – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Hu’u (AMPPDH) Kabupaten Dompu membongkar deretan dugaan penyimpangan pengelolaan ADD-DD Desa Hu’u tahun anggaran 2018-2019.

Perwakilan AMPPDH Kabupaten Dompu, Supriadin SH., kepada media ini, Jum’at (21/8) mengungkapkan bahwa, pemerintah desa (Pemdes) Hu’u di bawah kepemimpinan Kepala Desa, Hidayat Hamzah SH, dinilai sangat tertutup. Hal itu terbukti dengan tidak adanya papan informasi tentang APBDes di desa dan tidak adanya sosialisasi soal program pemerintah kepada masyarakat.

Diungkapkan Supriadin, berdasarkan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2018 dan dokumen APBDes Perubahan tahun anggaran 2019 yang mereka pegang, ditemukan banyak aitem program kerja yang tidak direalisasikan.

“Sejumlah program dan anggaran tersebut diduga kuat disalahgunakan oknum Kades,” sebut Supriadin sambil menunjukkan dokumen APBDes Desa Hu’u pada media ini.

Kata dia, di tahun 2018 lalu ada alokasi anggaran program peningkatan sarana dan prasarana transportasi/rabat gang senilai ratusan juta, namun volume pekerjaannya tidak sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang terutang dalam APBDes.

Selain itu, terdapat program pembangunan halaman kantor desa senilai Rp30 juta, pengadaan sarana dan prasarana kantor desa sebesar Rp9 juta. Pengadaan sound system sebesar Rp10juta, pengadaan kursi rapat Rp8 juta, pengadaan meja-kursi sekolah atau PAUD Rp5 juta serta alokasi honorarium petugas keamanan desa (Linmas) Rp14 juta yang petugasnya tidak ada.

“Sejumlah program ini ada dalam APBDes 2018 tetapi tidak dikerjakan, diduga anggarannya digelapkan oknum Kepala Desa. Masih banyak lagi program ratusan juta yang dififtifkan,” tudingnya.

Tidak hanya itu, menurutnya hal yang sama juga terjadi pada tahun anggaran 2019. Ada sejumlah program kerja dengan alokasi anggaran ratusan juta tertuang jelas dalam APBDes Perubahan tahun 2019 namun tidak dibelanjakan oleh Kepala Desa.

Diantaranya, belanja peralatan elektronik dan alat studio sebesar Rp5 juta, belanja modal peralatan komputer sebesar Rp11 juta, belanja mesin Rp5 juta. Belanja kendaraan sebesar Rp20 juta dan program peningkatan gedung prasarana kantor desa sebesar Rp66 juta.

“Fakta dilapangan pekerjaan ini tidak dikerjakan. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya penambahan gedung atau ruangan serta tidak adanya rehabilitasi kantor Desa pada tahun 2019 kemarin,” jelasnya.

Berdasarkan hasil investigasi mereka dilapangan, katanya sejumlah guru PAUD yang ada di desa Huu mengaku tidak pernah mendapatkan insentif atau honorarium dari ADD. Padahal di APBDes Perubahan tahun 2019 ada alokasi anggaran belanja jasa honorarium guru PAUD sebesar Rp25 juta.

“Anggaran penyelenggaraan posyandu, program makanan tambahan, kelas ibu hamil dan Lansia sebesar Rp23 juta juga tidak direalisasikan. Hal itupun diakui oleh para Bidan dan Kader Posyandu yang mengatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan semacam itu,” cetusnya.

Parahnya lagi kata Supriadin, yakni realisasi program pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman. Bukti fisik dilapangan nampak tidak berkualitas dan amburadul serta volumenya tidak sesuai perencanaan.

Program tersebut diantaranya, pembuatan drainase dusun Mamboa sebesar Rp98 juta, pembuatan saluran irigasi So Na’e sebesar Rp397 juta, pembangunan saluran irigasi So Ta’a sebesar Rp58 juta.

Selain itu, pembangunan saluran irigasi So Nanga Hu’u sebesar Rp48 juta, program rumah tidak layak huni sebesar Rp100 juta serta pembangunan fasilitas pengelolaan sampah sebesar Rp31 juta yang dianggap tidak dikerjakan.

Program peningkatan sanitasi pemukiman sebesar Rp30 juta dan alokasi anggaran kegiatan koordinasi pembinaan keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat sebesar Rp30 juta yang diduga fiktif.

“Sejumlah program ini ada yang sudah dikerjakan, namun pekerjaan nya tidak berkualitas dan volumenya tidak sesuai perencanaan, ada juga yang di fiftifkan. Hal itu sudah kami rincikan dalam laporan yang kami sampaikan secara resmi kami kepada Kejari dan Inspektorat,” terangnya.

Untuk itu, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Dompu dan Inspektorat untuk segera mengusut tuntas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan pada 18 Mei 2020 lalu.

“Laporannya sudah kami lampirkan sejumlah bukti berupa APBDes tahun 2018 dan 2019. Selain itu, juga kami sampaikan dokumentasi fakta lapangan sebagai pembanding. Insya Allah hari Rabu ini kami akan melakukan aksi demonstrasi depan Kejaksaan dan Inspektorat mendesak agar kasus itu segera diusut tuntas,” tegasnya.

Sementaraitu, Kepala Desa Hu’u, Hidayat Hamzah, SH yang berusaha dimintai tanggapan soal itu belum dapat ditemui. (K07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Hu’u (AMPPDH) menggelar aksi demonstrasi depan kantor Kejaksaan Negeri dan Inspektorat...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Inspektorat Kabupaten Dompu saat ini sedang intens melakukan pemeriksaan khusus atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa Hu’u tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Kasus dugaan penyelewengan ADD dan DD oleh Kepala Desa Rababaka, Tri Sutrisno yang ditangani Kejaksaan Negeri Dompu, sudah sampai pada proses pemeriksaan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga korupsi Dana Desa mulai Tahun 2015 hingga Tahun 2019. Pemerintah Desa (Pemdes) Woro Kecamatan Madapangga akan dilaporkan ke Tipiter Polres Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Terkait dugaan korupsi Dana Desa Tambe Tahun 2018 seperti disampaikan mantan anggota DPRD Kabupaten Bima, Masdin akan diklarifikasi. Hal itu disampaikan Sekdes...