Dompu, Bimakini.- Polres Dompu kembali menggelar Patroli Cegah Covid 19 dalam rangka Implemetasi Intruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, Sabtu 29 Agustus 2020. Patroli dilakukan disejumlah titik.
Patroli dipimpin Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, S.I.K dan diikuti oleh gabungan personel Polres Dompu, anggota Kodim 1614 Dompu, Sat Pol PP, BNPB, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.
Patroli diawali senam imun kemudian dilanjutkan dengan apel pengecekan di Lapangan apel Polres Dompu. Kapolres menyampaikan ucapkan terimakasih kepada seluruh personel dan Dinas instansi terkait yang turut serta pada kegiatan patroli gabungan cegah Covid19. “Kita akan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kab. Dompu tentang pencegahan penularan covid19,” ujarnya.
“Saat ini untuk memberikan tindakkan disiplin dan tindakkan tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan belum dilaksanakan tetapi masih dalam pembahasan bersama,” jelas Kapolres.
Sekitar Pukul 08.35 Wita bertempat di Jln. Nusantara No. 2 Kel. Bada Kecamatan Dompu, Personel Patroli gabungan Cegah Covid 19 membagikan masker dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Kegiatan yang sama dilanjutkan bertempat di pusat perbelanjaan Bolly Departement Store dan dilanjutkan di beberapa titik lainnya, dan menurut Kapolres kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Saya sangat berharap keikhlasan kita menjalankan semuanya dengan baik. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.