Bima, Bimakini.- Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, tidak akan melibatkan massa pendukung yang banyak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima akan menerapkan SOP standar Covid19 selama pendaftaran berlangsung.
“Kami akan batasi masyatakat sesuai SOP, sebab kami terapkan standar covid-19 yang telah disepakati bersama baik Parpol maupun TNI, Polri dan Pemda,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, SPdI, SH, Senin (24/8).
Kata dia, agar SOP diketahui oleh semua elemen masyatakat, maka sudah dirapatkan bersama unsur partai, Pemda dan keamaman. “SOP sudah disiapkan termasuk bagian TNI Polri telah disosialisasikan, sehingga semua Bapaslon saat mendaftar bisa membatasi jumlah yang ikut,” katanya.
Pihaknya sudah undang 11 parpol yang memperoleh kursi di DPRD, membahas SOP pendaftaran, bahkan sudah menerima masukan dari berbagai pihak. “Nanti akan diundang lagi untuk beberapa hal yang wajib disosialisasikan termasuk SOP yang sudah rampung dibuat. Kita juga akan sosialisasikan standar pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon,” ujarnya.
Diharapkan parpol pengusung, Bapaslon dan pendukung mematuhi protokol covid. (BE05)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.