Bima, Bimakini.- Kepala Unit Pelaksana Tugas Daerah (KUPTD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, jadi Pelaksana Lanjut Tugas (PLT) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Laju.
Kepala UPTD Dikpora Langgudu, Drs Hamdiah mengatakan, pada dasarnya SDN Laju memiliki Kepala Sekolah definitif. Namun tidak lama setelah dilantik, mengundurkan diri dengan berbagai pertimbangan.
“Tidak lama dari pelantikannya sebagai Kepsek SDN Laju, lalu pengundurlan diri dengan alasan beberapa seperti jarak antara tempat tinggalnya di Desa Waworada dengan SDN Laju sejauh 20 kilo meter. Sementara keadaannya tidak bisa kendari motor maupun mobil,” katanya, Kamis (13/8).
Lanjutnya, dengan alasan demikian, tetap diberikan pengertian supaya tidak ada kekosongan Kepsek. Sebenarnya masalah tersebut bisa terselesaikan dengan pakai kendaraan umum.
“Desa Waworada dan Desa Laju dilintasi bus angkutan umum. Jadwal perjalanan yaitu pagi, siang dan sore,” imbuhnya.
Kata Hamdiah, karena kuat keinginan mengundurkan diri, berbagai alasanpun diberikan sebagai rujukan. Akhirnya jabatan Kepsek SDN Laju sejak saat itu, diangkat PLT.
“Sekitar enam bulan berjalan, posisi Kepsek SDN Laju diisi oleh PLT atau saya sendiri Drs Hamdiah. Sementara beberapa kesibukan yang ada di KUPTD Dikpora, diangkat Guru setempat untuk jadi PLH. Hal ini akan berlangsung hingga bulan februari 2021 mendatang, saat ada pelantikan Kepsek baru oleh Pemda,” tuturnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.