Bima, Bimakini.- Lakalantas maut di depan SPBU Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Selasa (25/8), sekitar pukul 00.10 Wita diduga karena balapan liar. Kecelakaan itu melibatkan dua pengendara Irfan Rusdi (22) asal Desa Leu dan Arif Rahman (20) asal Desa Rato.
“Informasi yang kita himpun, motif Lakalantas maut itu diduga balap liar. Saat ini melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologis hingga tewasnya pemuda asal Desa Rato itu,” ujar Kapolsek Bolo, IPTU Juanda, Selasa (25/8).
Kata Kapolsek, sebelum terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya warga Desa Rato, anggota Polsek Bolo sempat patroli. Saat itu memberikan imbauan kepada pemuda dan pemudi yang nongkrong di sekitar SPBU Sila agar tidak aksi balap liar.
“Sekitar pukul 21.00 Wita, anggota berada di SPBU Sila. Saat itu mengimbau agar tidak melakukan hal – hal yang dapat menimbulkan instabilitas wilayah. Seperti hindari konsumsi Miras, dilarang bawa Sajam, termasuk tidak boleh ada balap liar,” tuturnya.
Bukan saja saat kejadian Lakalantas itu, saya dan anggota sering memberikan imbauan kepada pemuda dan pemudi yang nongkrong di SPBU Sila agar menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kriminalitas.
“Kita sering turun di SPBU Sila. Yakni untuk memberikan imbauan kepada pemuda dan pemudi,” terangnya.
Dirinya berharap, kepada pemuda dan pemudi dapat menerapkan imbauan yang disampaikan, sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Selain itu, dirinya meminta kepada semua orang tua agar terlibat aktif untuk memberitahukan kepada anak – anaknya agar tidak melakukan aktivitas yang adapat menimbulkan terjadinya instabilitas wilayah.
“Kamtibmas tanggungjawab bersama. Yakni polisi dan semua elemen harus ikut berpartisipasi,” ujarnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.